Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Penghulu di Kabupaten Mojokerto Terbatas, Satu KUA Bisa Layani 15 Pernikahan Per Hari

Farisma Romawan • Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB
SIAP MENIKAH: Para calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan dari penyuluh agama di kantor KUA Puri beberapa waktu lalu. (dok JPRM)
SIAP MENIKAH: Para calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan dari penyuluh agama di kantor KUA Puri beberapa waktu lalu. (dok JPRM)

 

KABUPATEN – Tingginya permohonan perkawinan selama bulan Dzulhijjah turut diantisipasi 31 penghulu yang tersebar di 18 kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, mereka dituntut prima dalam melayani pencatatan pernikahan. Utamanya di hari-hari khusus yang mampu mencatatkan hingga 15 momen pernikahan dalam sehari. 

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengakui tingginya permohonan kawin selama bulan besar turut memengaruhi kinerja penghulu. Khususnya yang bertugas di KUA dengan jumlah penduduk paling banyak. Seperti Kecamatan Ngoro, Mojosari, Jetis, Puri, hingga Sooko. 

Yang mana, lanjut dia, jumlah permohonan perkawinannya tercatat lebih  tinggi dari kecamatan lain di Kabupaten Mojokerto. ’’Ya, sehari bisa 10 sampai 15 peristiwa pernikahan. Perlu pengaturan jadwal agar pelaksanaan pernikahan lancar dan tidak terjadi bentrok,’’ ujarnya, kemarin (22/5).

Untuk itu, Muhib telah mengumpulkan 31 penghulu agar saling berkoordinasi mengatur jadwal pernikahan seefektif mungkin. Bahkan, Muhib telah membuat skema penjadwalan penghulu di KUA dengan angka permohonan tertinggi. 

Yakni, dengan memberikan tugas kepada penghulu di sekitarnya untuk membantu pencatatan peristiwa pernikahan. Terutama di hari tasyrik atau tiga hari pasca Hari Raya Idul Adha yang kerap dijadikan sebagai hari afdal dalam melangsungkan pernikahan. ’’Skema bantuan antarpenghulu sudah kami susun. Tinggal penjadwalan saja agar berjalan efektif,’’ tandasnya. 

Di Kabupaten Mojokerto terdapat 31 penghulu resmi yang bertugas mencatatkan pernikahan. Terdiri dari 18 orang kepala KUA ditambah 13 penghulu murni yang berstatus ASN maupun PPPK. Selama pertengahan Mei hingga Juni nanti, mereka akan bertugas mencatatkan 1.765 pernikahan. (far/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#penghulu kabupaten mojokerto #kua kabupaten mojokerto #kemenag kabupaten mojokerto