Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Rencana Ekskavasi di Mojokerto Terganjal Lahan Makam

Martda Vadetya • Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB
OBSERVASI: Tim arkeolog melakukan pengamatan di area makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, tempat ditemukannya arca kuno. (Martda JPRM)
OBSERVASI: Tim arkeolog melakukan pengamatan di area makam umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, tempat ditemukannya arca kuno. (Martda JPRM)

 

Penelusuran Temuan Arca Kuno di Desa Pesanggrahan

KUTOREJO - Penelusuran potensi situs bersejarah di Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, terhalang status lahan. Pasalnya, rencana langkah lanjutan pasca penemuan artefak ’’arca tokoh’’ tersebut terganjal area lahan yang sejak lama difungsikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU).

Staf Tim Kerja Penyelamatan, Pengamanan dan Advokasi (PPA) Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur Ning Suryati menuturkan, pihaknya telah merancang langkah lanjutan setelah mengkaji temuan arca yang diduga berasal dari era Majapahit tersebut pada akhir 2025 lalu. Yakni dengan melakukan survei penyelamatan berikut ekskavasi arkeologis. ’’Sebenarnya di sana potensial sekali. Karena difungsikan sebagai pemakaman, kita akan lakukan survei penyelamatan juga agak terhalang,’’ ungkapnya, kemarin (13/5).

Pihaknya menduga, lokasi ditemukannya arca berukuran tinggi 45 cm dan lebar 18 cm tersebut sebagai permukiman kuno yang telah ada lebih dari 700 tahun lalu. Terlebih, tim arkeolog menemukan banyak bata Majapahitan di lokasi yang sama. Hal ini mengindikasikan adanya struktur bangunan kuno yang terpendam di bawah tanah. ’’Dimungkinkan desa (Pesanggrahan) ini dulunya tempat singgah raja saat berkeliling ke wilayah,’’ urainya.

Secara toponimi, lanjut Suryati, Pesanggrahan berarti sebagai tempat peristirahatan sementara Kutorejo diindikasikan sebagai kota raja. ’’Ketika raja di zaman Majapahit dahulu melakukan kunjungan ke desa-desa selama 40 hari, tidak mungkin berjalan terus. Jadi perlu tempat untuk istirahat,’’ tambahnya.

Bukan berlebihan, sambung Suryati, jika arca tokoh tersebut diasumsikan bagian dari tempat suci yang ada di area permukiman era Hindu-Buddha. Ditambah, lokasi penemuan arca tak jauh dari Desa Jiyu yang sebelumnya ditemukan sebuah prasasti yang menjelaskan tentang tanah sima zaman Wilwatikta. ’’Ada kemungkinan, tanah sima dalam prasasti itu satu kompleks dengan area arca ini berasal,’’ tutur Suryati.

Perlu diketahui, BP Kebudayaan Jawa Timur dan Disbudporapar Kabupaten Mojokerto melakukan tinjauan lapangan di pemakaman umum Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, pada 10 Oktober 2025. Itu untuk menindaklanjuti temuan arca yang disebut menggambarkan sosok dewa lengkap memakai mahkota dan duduk bersila dengan kedua tangan di atas lutut. Diketahui, patung dari batu andesit tersebut ditemukan penggali kubur 5 tahun silam. (vad/fen)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#ekskavasi mojokerto #bpk jawa timur #arca kuno mojokerto #Ekskavasi Arkeologi