Telusuri Dugaan Pencaplokan Lahan hingga Pencemaran Air
KOTA - Persoalan TPA Randegan di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang terkesan berlarut-larut mendorong Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto berencana kembali turun ke lapangan.
Mereka hendak menelusuri persoalan dugaan pencaplokan lahan milik warga hingga masalah pencemaran air akibat timbunan sampah. ’’Dalam waktu dekat ini kami akan turun lagi ke TPA Randegan,’’ kata Ketua PC PMII Mojokerto Muhammad Nur Fadilah, kemarin (12/5).
Pada Februari lalu, PMII melayangkan surat tuntutan kepada Pemkot Mojokerto agar mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA, termasuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan. Di sisi lain, PMII juga mengancam akan mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya apabila masalah persampahan tak segera dituntaskan.
Wakil Sekretaris PC PMII Mojokerto Muhamad Sa’dan menambahkan, rencana turun ke TPA bakal dilakukan pada akhir bulan ini. Melalui penijauan lapangan itu, pihaknya bakal mengumpulkan data terkait masalah dugaan tumpang tindih lahan TPA dan warga hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan TPA. ’’Kami ingin mengumpulkan data lagi soal masalah lahan yang belum selesai, juga soal keluhan warga mengenai pencemaran air, ini menjadi atensi kami,’’ tuturnya.
Sebelumnya, persoalan TPA Randegan juga menjadi atensi DPR RI. Jumat (8/5) lalu, anggota Komisi XII DPR Meitri Citra Wardani melakukan kunjungan ke TPA tersebut untuk menampung aspirasi warga. Wakil Ketua Forum Masyarakat Terdampak Sampah TPA Randegan Afik Anang Fauzi mengatakan, persoalan TPA yang menjadi keluhan warga antara lain bau busuk dari gunungan sampah yang masuk ke permukiman warga.
Selain itu, adanya pencemaran air milik warga dan air lindi sampah yang mengalir ke permukiman dan ditengarai memicu berbagai penyakit, seperti diare, TBC, dan stunting. ’’Hampir sama ketika RDP di DPRD waktu itu, karena memang itu yang dikeluhkan,’’ ujarnya, Senin (11/5).
Afik menyebut, dari sederet keluhan itu, air sumur menjadi masalah paling mendesak. Menurutnya, air hasil pengeboran mandiri di setiap rumah warga itu tak bisa dikonsumsi karena tercemar sampah TPA. ’’Dulu masih bisa dipakai untuk minum, sekarang sudah tidak bisa, ini yang paling urgen,’’ tuturnya.
Kepada Meitri, Afik meminta setiap wilayah RT diberi tandon air. Menurutnya, sedikitnya terdapat 11 RT di sekitaran TPA Randegan yang perlu mendapat penanganan tersebut. ’’Kami minta pemasangan tandon air per RT dan dijanjikan akan realisasi pertengahan tahun ini,’’ tandasnya.
Kendati demikian, belum jelas pasti dari mana sumber air bersih untuk tandon kebutuhan warga itu. Afik menyebut, sumber air bisa diambilkan dari sumur bor yang dibangun Baznas di area TPA. ’’Kalau masalah isi tandon airnya belum dibahas, mungkin bisa diambilkan dari sumur bor karena airnya bagus,’’ ungkapnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak tak merespons saat ditanya soal kunjungan anggota DPR RI tersebut. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah