BPBD Bekali Pekerja Bangunan Prosedur Keselamatan
KABUPATEN - Maraknya kecelakaan (laka) kerja, utamanya akibat tersengat aliran listrik menjadi atensi Pemkab Mojokerto. Melalui BPBD, para pekerja proyek konstruksi dibekali terkait prosedur keselamatan dan pencegahan untuk mengurangi risiko bencana nonalam.
Pembekalan terkait bahaya listrik dilakukan BPBD Kabupaten Mojokerto seiring maraknya kejadian laka kerja. Setidaknya, terdapat tiga peristiwa kejadian pekerja bangunan yang tersengat arus listrik dalam kurun sebulan terakhir.
Di antaranya yang dialami pekerja proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Rabu (8/4). Sementara dua insiden lainnya terjadi di Desa Lengkong, Kecamatan Mojonyar, pada 13 dan 15 April.
Mirisnya, atas laka kerja tersebut mengakibatkan dua korban jiwa dan satu lainnya luka bakar. ”Dari latar belakang kejadian sampai ada yang meninggal dunia tersebut, maka kemudian harus kita sikapi dengan memberikan edukasi agar bisa menekan angka kecelakaan kerja,” terang Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mojokerto Syadila.
Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus evaluasi adalah terkait penggunaan material bangunan. Khususnya pada bagian atap yang saat ini jamak menggunakan material konstruksi modern dengan jenis galvalum maupun spandek. ”Bahan-bahan ini kan penghantar listrik, itu yang kadang pekerja tidak menyadari dan kurang hati-hati,” sebutnya.
Tak hanya tukang bangunan, pembekalan bahaya sengatan arus listrik juga menyasar pekerja dari sejumlah instansi. Di antaranya pekerja jalan, damkar, dan petugas pertamanan dan pemangkas pohon. Selain itu, sosialisasi keselamatan kerja juga menyasar pemerintah desa (pemdes).
”Karena ada tujuh desa yang paling rawan terjadi kecelakaan kerja berdasarkan data PLN. Mereka kami libatkan agar nanti mengadakan edukasi serupa di wilayahnya masing-masing,” pungkas Syadila. (ram/ris)
Editor : Fendy Hermansyah