Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

PKL Kembali Menjamur di Jalan Residen Pamuji Kota Mojokerto

Martda Vadetya • Kamis, 16 April 2026 | 13:49 WIB
KAMBUH LAGI: Sejumlah PKL di depan Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto beroperasi dengan memakan trotoar dan badan Jalan Residen Pamuji, Rabu (15/4). (Martda JPRM)
KAMBUH LAGI: Sejumlah PKL di depan Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto beroperasi dengan memakan trotoar dan badan Jalan Residen Pamuji, Rabu (15/4). (Martda JPRM)

Di Trotoar hingga Makan Badan Jalan  

KOTA - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Residen Pamuji atau depan Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto dikeluhkan warga. Padahal, para PKL di lokasi tersebut sebelumnya telah ditertibkan Satpol PP Kota Mojokerto. 

Kemarin (15/4), sejumlah rombong PKL terpantau leluasa beroperasi di atas trotoar sisi utara dan selatan jalan. Beberapa pedagang bahkan mengumbar dagangannya dengan memakan badan jalan. ”Dari dulu juga sudah seperti ini, harus pelan-pelan kalau lewat sini. Nggak tahu mungkin setelah ditertibkan langsung balik lagi,” ujar Irwan, salah seorang pengguna jalan. 

Parkir kendaraan dengan serampangan di tepi jalan protokol tersebut juga dinilai membuat lalu lintas di kawasan pasar seringkali sekamin semrawut. Aktivitas bongkar muat kerap kali dilakukan pada tempat yang bukan semestinya. ”Kalau keburu mending muter nggak lewat sini. Apalagi pas jam sibuk, daripada kena macet,” tambahnya.  

Baca Juga: Awal Ramadan, Satpol PP Kota Mojokerto Petakan Lokasi PKL Musiman

Selain memakan hak pejalan kaki, keberadaan PKL di atas trotoar tersebut mengganggu keindahan tata ruang kota. Penataan dan pemanfaatan area pasar oleh pemkot justru terkesan kurang optimal. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan tak merespons saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto. Sebelumnya, Satpol PP Kota Mojokerto menertibkan 13 PKL yang memakan trotoar dan badan Jalan Residen Pamuji atau depan Pasar Tanjung Anyar dan Jalan Ahmad Dahlan pada 29 Januari lalu. PKL bandel tersebut ditindak dengan disegel hingga lapak dan barangnya disita petugas. 

Ketika itu, selain 13 KTP milik PKL, barang berupa payung, termos, timbangan, hingga rombong diamankan aparat. Para PKL dinilai mangganggu lalu lintas dan keindahan kota sebagaimana Pasal 64-E Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tibumtranmas. (vad/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pkl kambuhan #jalan residen pamuji #pkl kota mojokerto #Kota Mojokerto