KABUPATEN – War tiket haji yang diwacanakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di pelaksanaan keberangkatan haji tahun berikutnya dipastikan belum berlaku tahun ini. Sebanyak 34 ribu porsi haji milik warga Kabupaten Mojokerto masih aktif dalam waiting list keberangkatan haji tahun berikutnya.
Plt Kepala Kemenhaj Kabupaten Mojokerto M. Hilmi Faqih menegaskan, skema war tiket haji baru sebatas wacana yang dilontarkan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, beberapa waktu lalu. Skema tersebut untuk mengurai antrean panjang ibadah haji, yakni mendistribusikan kuota tambahan dengan sistem pendaftaran siapa cepat dia dapat.
Baca Juga: Kemenhaj Mojokerto Optimistis Keberangkatan Haji Sesuai Jadwal
Akan tetapi, skema tersebut belum masuk dalam pembahasan rapat hingga ditelurkan dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU). Sehingga, kebijakan antrean dan waiting list hingga saat ini masih tetap berlaku.
’’Untuk war tiket masih sebatas wacana. Kami tidak bisa menyampaikan ke publik tanpa ada landasan aturan seperti KMHU atau peraturan pemerintah (PP),’’ terangnya, kemarin (13/4).
Hanya saja, Hilmi mengakui, ada perubahan skema pada waiting list, yakni dengan menyamaratakan masa antrean di semua embarkasi dengan menjadi maksimal 26 tahun. Artinya, kuota Jawa Timur yang semula masa antrean bisa sampai 34 tahun, kini terpangkas menjadi 26 tahun.
Baca Juga: Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji di Kota Mojokerto Dikeluhkan
Termasuk di Kabupaten Mojokerto, 34 ribu porsi telah masuk waiting list dan berangsur-angsur berangkat hingga 26 tahun mendatang. ’’Kalau untuk pemangkasan masa tunggu, sudah dalam rancangan dan akan berlaku mulai tahun depan,’’ tambahnya.
Saat ini, 1.141 CJH Kabupaten Mojokerto bersiap bertolak ke Tanah Suci mulai 6 Mei nanti. Mereka dijadwalkan berangkat pada gelombang kedua, dengan lima kelompok penerbangan (kloter) berbeda. Dimulai dari kloter 63 yang tergabung bersama CJH Kabupaten Jombang.
Lalu, kloter 64, 65, dan 66 yang diisi rombongan penuh CJH Kabupaten Mojokerto, dengan masing-masing kloter sebanyak 374 CJH. Terakhir, kloter 67 yang menyertakan 83 CJH Kabupaten Mojokerto bergabung dengan 291 CJH asal Sampang. (far/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto