Jika Kedapatan Terjerat Kasus Narkoba
KOTA - Pemkot Mojokerto akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terjerat kasus narkoba. Sanksi itu diberikan untuk menimbulkan efek jera sekaligus langkah menanggulangi paparan narkoba yang semakin luas dan masif.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pemkot tidak menoleransi adanya anggota keluarga penerima bansos yang terlibat narkoba. Jika ditemukan dan terbukti, seluruh bantuan dari pemerintah akan langsung dicabut.
’’Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut,’’ ucapnya saat sosialisasi program Bersih Narkoba (Bersinar) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Jumat (10/4).
Menurutnya, ancaman pencabutan hak menerima bansos bisa memberi efek jera. Selain itu, sanksi tersebut juga bakal merangsang setiap anggota keluarga untuk saling menjaga agar tak terjerumus dalam kasus narkoba. ’’Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,’’ tutur Ning Ita.
Wali kota mengatakan, tingkat peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan. Sebarannya kian masif dan luas. Tak hanya orang dewasa, ancaman zat terlarang itu juga menyasar kalangan remaja dan pelajar. Baginya, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam memerangi kasus narkoba. Tak ayal, keterlibatan orang tua untuk mencegah anak-anaknya terjerumus dalam penyalagunaan narkoba perlu ditingkatkan.
’’Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,’’ tuturnya. Guna memerangi narkoba, lanjut Ning Ita, peran aktif masyarakat juga menentukan. Karena itu, pihaknya juga mendorong warga untuk melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah