Uruk Sampah TPA Kota Mojokerto Rp 200 Juta, Keluhan Warga Belum Teratasi

Yulianto Adi Nugroho • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 06:45 WIB
MENGGUNUNG: Tumpukan sampah di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dikeluhkan warga karena memicu polusi bau dan pencemaran air. (Sofan JPRM)
MENGGUNUNG: Tumpukan sampah di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dikeluhkan warga karena memicu polusi bau dan pencemaran air. (Sofan JPRM)

 

KOTA - Besarnya anggaran pengelolaan sampah di TPA Randegan, Kota Mojokerto, dianggap belum mampu mengurangi dampak yang ditimbulkan. Setiap tahun, sedikitnya pemkot mengeluarkan anggaran Rp 200 juta untuk menimbun sampah menggunakan sirtu (pasir dan batu). Namun, warga sekitar masih mengeluhkan bau busuk hingga pencemaran air. 

TPA Randegan yang berada di Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, itu menampung 70-90 ton sampah per hari. Dengan luasan area sekitar 6,14 hektare, kini gunungan sampah paling tinggi sudah mencapai belasan meter. ’’Biar TPA kita ini tidak cepat overload, kita atur ketinggian maksimal 15 meter, setelah itu kita tutup dengan tanah uruk sirtu,’’ kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak, kemarin (6/4).

Menurutnya, biaya landfill alias penimbunan sampah di bawah tanah yang dikeluarkan pemkot selama ini tidak sedikit. Menurutnya, pengadaan sirtu untuk menguruk sampah mencapai hampir Rp 200 juta per tahun. ’’Volumenya lumayan besar, dalam setahun saja untuk uruk itu menyentuh hampir Rp 200 juta untuk sirtu,’’ imbuhnya. 

Di sisi lain, warga menilai pengelolaan sampah di TPA Randegan kian buruk. Salah satunya lantaran tak maksimalnya proses landfill yang memicu polusi bau busuk hingga pencemaran air. ’’Baunya mengalahkan pokphand (limbah unggas), airnya sudah tidak bisa diminum,’’ ujar Ketua RW di Lingkungan Randegan Afik Anang. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
tanah uruk pencemaran tpa randegan kota mojokerto tpa kota mojokerto keluhan warga