Pemkab Bakal Rekonstruksi Tandon dan Pipanisasi
GONDANG - Sebanyak 110 kepala keluarga (KK) di Desa Dilem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, terdampak krisis air. Mereka kini mengandalkan pasokan air bersih yang di-dropping Pemkab Mojokerto.
Kades Dilem Heru mengungkapkan, suplai air bersih terhenti sejak sumber mata air dan tandon tersapu longsor dan banjir pada Sabtu (20/3) lalu. Akibatnya, pasokan bersih di wilayah pedesaan mati total. ’’Di Desa Dilem ada sekitar 110 KK yang terimbas,’’ ungkapnya, kemarin (3/4).
Praktis, warga kini hanya mengandalkan bantuan air bersih yang didrop rutin dari Pemkab Mojokerto. Bantuan itu baik melalui BPBD, Perumdam, dan PMI Kabupaten Mojokerto. ’’Air bersih yang disuplai cuma untuk kebutuhan memasak dan air minum saja,’’ tandasnya.
Sementara untuk kebutuhan MCK, warga di kaki gunung Anjarmoro ini masih memanfaatkan aliran air yang bersumber dari area hutan. ’’Cuma kalau hujan airnya keruh,’’ ulasnya.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membantu merealisasikan perbaikan infrastruktur sumber mata air dan tandon. Mengingat, warga kesulitan untuk melakukan perbaikan secara mandiri lantaran jarak sumber air yang terletak sejauh 2 kilometer dari permukiman.
’’Harapan kami bisa dibantu pipanisasi dan dibangunkan kembali bak tandon. Sudah dilakukan survei dari BPBD dan dinas PUPR kemarin,’’ ulasnya.
Terpisah, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mojokerto Syadillah menyatakan, pihaknya telah melakukan asesmen terkait dampak longsor yang menyebabkan terputusnya jaringan air di Desa Dilem. Selanjutnya, upaya penanganan akan dilakukan. ’’Sudah kami tinjau ke lokasi, tindaklanjutnya nanti akan direkonstruksi kembali tandon air dan pipanisasi,’’ paparnya.
Menurutnya, pelaksanaan penanggulangan akan dilakukan dari Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Sebelum penanganan terealisasi, untuk sementara BPBD masih terus mendistribusikan air bersih kepada warga. ’’Untuk kedaruratan kebutuhan air masih terus disuplai sampai saat ini,’’ pungkas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah