Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Legislatif Pertanyakan Kualitas Udara dan Air di Sekitar TPA Randegan Kota Mojokerto

Yulianto Adi Nugroho • Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:36 WIB
GUNUNGAN SAMPAH: Begini kondisi TPA Randegan Kota Mojokerto yang dipenuhi gunungan sampah tengah diaduk alat berat, Rabu (4/3).
GUNUNGAN SAMPAH: Begini kondisi TPA Randegan Kota Mojokerto yang dipenuhi gunungan sampah tengah diaduk alat berat, Rabu (4/3).

 

 

SEMENTARA  itu, pencemaran lingkungan dari sampah TPA Randegan, Kota Mojokerto, berdampak terhadap kesehatan warga. Kualitas udara dan air sekitar TPA dinilai perlu dites karena kondisinya dipertanyakan. 

Dorongan itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto Ditha Roosita Ayu Lestari. Dirinya meminta pemkot memperhatikan betul kesehatan warga yang terdampak sampah TPA. ”Selama ini apakah sudah ada perhatian khusus, misalnya soal pengecekan kualitas udara atau tanah, apakah itu sudah dilakukan dan hasilnya dipublikasikan ke warga setempat,” tuturnya. 

Menurut Ditha, pemeriksaan kondisi lingkungan sekitar TPA perlu dilakukan karena sudah puluhan tahun beroperasi. Pasalnya, gunungan sampah yang ditimbun dipastikan akan memengaruhi kualitas air dan udara. ”Apalagi kalau radiusnya dekat, pasti berpengaruh terhap kualitas udara dan kualitas air,” tandasnya. 

Politikus Partai Golkar itu berpendapat, kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA harus menjadi prioritas pemkot. Karena itu, upaya pengurangan dampak pencemaran sampah hingga evaluasi kualitas udara dan air secara berkala perlu diperketat. ”Sehingga kesehatan masyarakat di sana benar-benar bisa kita perhatikan,” harapnya. 

Pernyataan Ditha selaras dengan pengakuan warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, yang tinggal di sekitar TPA. Mereka mengeluhkan bau tak sedap yang ditimbulkan dari proses pengolahan sampah TPA. Aroma busuk itu menyengat hingga ke dalam kamar tidur hampir sepanjang hari. Selain itu, air resapan sampah yang masuk ke tanah juga membuat air berwarna keruh. ”Air yang dari sumur bor tidak bisa diminum, sebagai gantinya warga ada yang menggunakan air PDAM dan galonan,” ungkap Ketua Forum Masyarakat Terdampak Sampah TPA Randegan Tri Agung Basuki. (adi/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pemkot Mojokerto #Pencemaran Lingkungan #tpa randegan #tpa randegan kota mojokerto #dlh kota mojokerto