KOTA – Jalan Ken Dedes, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, mendadak jadi arena kerja bakti, kemarin (6/2). Para pejabat hingga aparat keamanan membersihkan sampah liar yang menumpuk di sepanjang ruas tersebut.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin kegiatan kerja bakti massal yang digelar pagi buta sejak pukul 06.00 tersebut. Pejabat teras dari dinas, personel TNI dan Polri, kelurahan, serta puluhan masyarakat bersama-sama memungut sampah di sepanjang jalan timurnya SMPN 9 Mojokerto itu. Saking besarnya volume sampah, alat berat sampai ikut diturunkan.
Sampah-sampah yang dikeruk itu kemudian diangkut menggunakan truk menuju tempat pembuangan yang semestinya. Menurut Ning Ita, panggilan wali kota, fasilitas pembuangan sampah di Kota Mojokerto sudah lebih dari cukup.
Infrastruktur itu terdiri dari 30 depo sampah, 10 tempat penampungan sementara (TPS), 3 tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R), dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan. ”Jumlah sebanyak itu sebenarnya sangat memadai untuk luasan Kota Mojokerto yang hanya 20 kilometer persegi,” katanya di sela kerja bakti.
Tempat sampah liar seperti di area persawahan sepanjang Jalan Ken Dedes, lanjutnya, muncul karena kesadaran warga masih rendah. ”Ini lebih kepada perilaku masyarakat yang kurang taat dan tertib dalam menjaga kebersihan wilayahnya,” imbuh dia.
Disinggung kondisi sampah di TPA Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, yang mepet permukiman warga, Ning Ita tak banyak menjawab. Demikian pula dengan keluhan warga terkait polusi udara akibat aroma busuk sampah yang mencapai radius sekitar 1 kilometer dari TPA. ”Ya kita tahu Kota Mojokerto hanya 20 kilometer persegi, kita mau protes seperti apa. Ya, inilah kondisi kota kita,” ucapnya.
Ning Ita menolak jika TPA Randegan disebut mengalami kelebihan beban alias overkapasitas. Persoalan ini, menurutnya, bisa terselesaikan apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk terbiasa memilah sampah sejak tingkat rumah tangga.
”Saya belajar dari Jepang, regulasi di Jepang itu sudah berjalan sejak 27 tahun yang lalu. Di mana setiap rumah tangga wajib memilah sampahnya menjadi 12 kategori. Sedangkan di Kota Mojokerto ini kita hanya cukup memilah menjadi 3 atau 4 kategori saja, sebenarnya ini kan hal yang tidak sulit,” tuturnya.
Menurutnya, setiap rumah tangga bisa memilah sampah organik untuk dimanfaatkan menjadi kompos atau pupuk cair. Dengan demikian hanya jenis sampah anorganik yang akan diangkut ke TPS3R. Di sana, sampah akan dipilah kembali antara yang bernilai ekonomi untuk diuangkan, sedangkan yang tidak bernilai ekonomi dibuang ke TPA. ”Kalau setiap rumah tangga sudah memiliki kesadaran itu, saya yakin tidak akan ada lagi yang namanya (masalah) bau sampah,” tandasnya.
Sebelumnya, Jalan Ken Dedes berubah menjadi tempat sampah liar. Gundukan plastik, batok kelapa, durian, hingga karung bekas menumpuk di berbagai titik. Masyarakat diduga membuang sampah sembarangan imbas penutupan TPS Wates di Jalan Penanggungan sejak akhir 2025. Fenomena itu kian ironis lantaran di ruas jalan tersebut baru berdiri TPS3R Wates yang tuntas dibangun tahun lalu.
Fasilitas senilai Rp 504 juta yang menggantikan fungsi TPS Wates tersebut baru akan beroperasi usai Lebaran nanti. Di sisi lain, masalah sampah juga muncul di lingkungan sekitar TPA Randegan lantaran gunungan sampah mepet dengan rumah warga di Perumahan The Suam Residence yang berada di sisi barat. Penduduk mengeluhkan kondisi tersebut karena tidak nyaman dan memicu aroma busuk. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah