KOTA – Kondisi panggung jogging track (JT) di bantaran Sungai Brantas, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Magersari, memprihatinkan. Fasilitas umum milik Pemkot Mojokerto itu sudah mengalami keropos parah. Kondisi tersebut dikeluhkan pengunjung karena membahayakan.
Pantauan di lokasi kemarin (30/1), lantai panggung JT berlubang di berbagai titik karena mengalami keropos. Kondisi tersebut muncul di titik-titik antarlempengan besi dan tepian rangka. Pengeroposan yang terjadi bahkan sudah membentuk pola pada sambungan dan berakibat melemahnya daya tahan lantai.
Besi lantai JT yang sudah keropos mayoritas berada di area tepi. Namun, beberapa titik lubang akibat korosi juga muncul di dekat bangku pengunjung. ”Tidak berani menginjak, takut jatuh,” kata Silvi, salah seorang pengunjung, kemarin (30/1).
Menurutnya, kerusakan fasilitas di bangunan yang menjorok ke Sungai Brantas tersebut sudah sangat parah. Pasalnya pengunjung bisa saja terperosok apabila tidak sengaja menginjak bagian lantai yang keropos. ”Sudah terasa kayak mau ambrol kok kalau diinjak, ini kan bahaya,” ucapnya.
Usman, pengunjung lain, juga mengungkapkan keresahannya. Dia mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan karena kawasan tersebut banyak didatangi pengunjung. Usman juga berperan agar pengunjung yang berniat nyantai di JT untuk menikmati panorama sungai terpanjang di Jawa Timur ini berhati-hati. ”Semoga cepat ditindaklanjuti, nanti kalau viral baru bergerak,” sindirnya.
Fasilitas nongkrong di kawasan JT dengan konsep panggung itu setidaknya sudah berdiri lebih dari sedekade. Fasilitas ini selalu ramai pengunjung, khususnya saat sore hari. Kondisi besi yang keropos dimungkinkan terjadi seiring pengaratan selama bertahun-tahun akibat panas dan hujan.
Dikonfirmasi soal kerusakan panggung JT, Sekretaris Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Imam Syafi’i tak merespons. Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Perakim Ferry Hendri Koerniawan menyebut, pemeliharaan fasum seperti di JT bukan kewenangannya. ”Tidak masuk bidang kami,” ucapnya, kemarin (30/1). (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah