Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Daya Tampung TPA Karangdiyeng Kabupaten Mojokerto Diestimasi Dua Tahun

Rizal Amrulloh • Jumat, 30 Januari 2026 | 09:20 WIB

 

MAKIN MENGGUNUNG: Tumpukan sampah yang berada di TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
MAKIN MENGGUNUNG: Tumpukan sampah yang berada di TPA Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
 

DLH Optimalkan Pemilahan Sampah di TPS3R 

KABUPATEN - Tingginya volume sampah di Kabupaten Mojokerto mengakibatkan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, terancam mengalami overload. Bahkan, daya tampungnya diperkirakan hanya mampu mewadahi hingga dua tahun ke depan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengatakan, volume sampah yang tertampung di TPA Karangdiyeng rata-rata mencapai 90 ton per hari. Dengan sisa luasan zona yang ada, kemampuan TPA diestimasikan hanya mampu menampung hingga 2028.

’’Dari volume sampah yang kami kelola sehari 90 ton, luasan TPA Karangdiyeng masih bisa untuk menampung hingga dua tahunan ke depan,’’ tandasnya, kemarin (29/1). 

Namun, jelas Rachmat, DLH kini tengah melakukan upaya untuk mengoptimalkan zona aktif di TPA. Antara lain dengan melakukan pemerataan pada permukaan sampah agar tak kian menggunung. 

Di samping itu, pihaknya juga berupaya mengurangi timbulan sampah dari hulu. Yakni, dengan mengoptimalkan keberadaan TPS3R atau tempat pengolahan sampah yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle di tingkat desa maupun kelurahan. ’’Jadi, upaya-upaya ini terus kami optimalkan untuk mengurangi timbulan sampah di TPA Karangdiyeng,’’ paparnya. 

Sejauh ini, total terdapat 30 unit TPS3R yang tersebar di 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja, lanjut Rachmat, belum seluruhnya berjalan secara maksimal untuk mengurangi sampah yang berasal dari limbah rumah tangga. 

Untuk mengoptimalkannya, DLH menggandeng pegiat lingkungan agar fungsi pemilahan di TPS3R mampu berjalan efektif. Dengan begitu, diharapkan volume sampah yang terbuang di TPA Karangdiyeng bisa berkurang dan memperpanjang usia daya tampung.

’’Karena yang terbuang di TPA hanya residunya saja, karena sampah yang masih dapat dimanfaatkan sudah dipilah dari sumbernya,’’ pungkas mantan Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto ini. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#tpa mojokerto #Pemkab Mojokerto #dlh kabupaten mojokerto #tpa karangdiyeng #tpa overload