KABUPATEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan limbah di bekas galian C di wilayah Kecamatan Kutorejo. Petugas kini tengah menelusuri sumber dumping limbah yang diduga merupakan kotoran dari peternakan ayam.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono mengaku telah menerjunkan tim penaatan untuk melakukan investigasi dan survei lapangan. Dia menyatakan, memang ditemukan lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah di perbatasan antara Desa Wonodadi dan Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo. ’’Atas temuan ini sedang dalam proses pengawasan kami dan akan terus kami kembangkan dari mana asal limbah tersebut,’’ ulasnya.
Rachmat menyebut, total ada tiga titik lokasi yang jadi tempat pembuangan limbah di lahan bekas galian C. Masing-masing berada di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi dan Dusun Pandisari, Desa Sawo. Limbah organik itu berasal dari kotoran ternak. ’’Sementara temuan dari tim kami limbah itu kotoran dari peternakan ayam yang sudah cukup lama dan penempatan yang tidak sesuai. Sehingga menimbulkan dampak kepada masyarakat dengan bau menyengat,’’ ulasnya.
Saat ini, tim DLH masih melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber limbah tersebut. Rachmat menyebut telah menggali keterangan dari beberapa pihak guna mencari tahu pelaku pembuangan dan asal-usul dari limbah tersebut. ’’Kami terus dalami, kami terus kaji. Yang terpenting penanganan jangka pendek ini yang harus segera kami laksanakan agar masyarakat tidak terdampak,’’ ulasnya.
Dari data sementara yang dikantongi DLH, limbah tersebut rencananya bakal dijadikan sebagai pupuk. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan karena proses pengolahan tersebut harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku. ’’Ini yang menjadi catatan kami, karena setiap kegiatan usaha harus berizin,’’ pungkas mantan Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto ini. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah