Terkait Pelebaran Jalan, BBPJN Berdalih Terkendala Anggaran
KOTA - Ruas Bypass di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, yang mengalami penyempitan kian membahayakan pengendara. Pelebaran ruas jalan nasional di atas jembatan itu disebut-sebut terkendala anggaran.
Purnomo, warga setempat, mengatakan kondisi jalan yang sempit rawan memicu kemacetan. Terlebih di sebelah utaranya terdapat perlintasan kereta api (KA). Akibatnya tak jarang ekor antrean kendaraan dari arah Jombang mengular hingga jembatan tersebut. Selain itu, aspal jalan juga bergelombang parah dan muncul banyak titik lubang. ’’Sering ada orang kecelakaan, entah gagal menyalip atau tergelincir,’’ ucapnya, kemarin (6/1).
Ruas Bypass Gunung Gedangan dikelola Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) PPK 4.2 yang wilayah kerjanya mencakup ruas Kertosono, Jombang, Mojokerto, dan Gempol. Ruas Jalan Bypass dari simpang empat Sekar Putih hingga Kenanten sebelumnya ditingkatkan dan dilebarkan pada 2022 silam.
Hanya saja, ruas yang melintasi Jembatan Gunung Gedangan tak ikut disentuh. Akibatnya, area tersebut jauh lebih sempit dibanding lainnya dan berakibat kendaraan harus melambat. ’’Apalagi ada trotoar di kanan-kiri jalan, tambah sempit lagi,’’ tandasnya.
Seorang pejabat yang mengetahui permasalahan ini mengatakan, BBPJN terkendendala anggaran. Menurutnya, tak ada dana untuk pelebaran jalan karena ruas tersebut berada di atas jembatan yang melintangi Sungai Sadar. ’’Katanya terkendala anggaran, kalau sudah soal anggaran ya susah,’’ kata dia.
Lurah Gunung Gedangan Andika Dewantara mengaku sudah sering mendengar keluhan soal kondisi jalan yang sempit. Pihaknya pun sudah beberapa kali berusaha menyampaikan aspirasi tersebut kepada yang berwenang. ’’Sudah kami sampaikan, tapi belum bisa memastikan apakah pelebaran bisa dilaksanakan tahun ini,’’ ucapnya. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah