KABUPATEN - Amburadulnya proyek pembangunan rumah rice milling unit (RMU), lantai jemur dan lumbung di Desa Kebuntunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto senilai Rp 529 juta mengungkap fakta baru.
Selain pengerjaan tanpa pengawasan, dugaan kuat pemenang tender juga beralamatkan fiktif.
Pembina LP2KP Mojokerto Rif’an Hanum, mengatakan, pengerjaan paket tersebut sedianya untuk mendukung ketahanan pangan di bumi Majapahit sejak awal memang penuh kejanggalan.
Hal itu seiring dengan banyaknya persoalan hingga akhirnya membuat progress pengerjaan amburadul. ’’Hingga awal progres pengerjaannya sudah tidak terpenuhi. Tidak sesuai yang ditargetkan,’’ ungkapnya.
Benar saja, sejak awal pengerjaan, paket proyek tersebut sudah terjadi wanprestasi antara pemenang kontrak dengan rekanannya yang diminta mengerjakan.
Itu setelah pencairan termin satu sebesar 35 persen dari nilai kontrak tak dibayarkan oleh PT. Rama Karya Mandiri kepada rekanannya. Praktisnya kondisi itu membuat rekanan berang dan menghentikan pengerjannya.
’’Bahkan terakhir, molen pengaduk semen terpaksa diambil karena apa yang menjadi hak rekanan tidak diberikan. Belum lagi kualitas pengerjaannya yang asal-asalan tanpa mempertimbangkan kualitas,’’ urainya.
Bahkan belakangan terungkap jika alamat PT Rama Karya Mandiri selaku pemenang tender diduga fiktif. Fakta tersebut setelah dirinya melakukan pengecekan terhadap alamat tersebut.
Menurutnya, alamat Menara Hijau Lantai 7 Suite 702, Jl. MT. Haryono Kav. 33, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta tidak ditempati PT Rama.
’’Sesuai informasi yang saya dapat hari ini (kemarin) dari petugas di Menara Hijau, alamat tersebut perusahaan lainnya, tidak ditempati PT.Rama. Jadi bisa dikatakan alamat PT Rama ini fiktif,’’ tegasnya.
Sontak fakta ini otomatis menambah panjang persoalan pada pengerjaan proyek penggilingan gabah di bumi Majapahit tersebut. Sehingga, hemat Hanum, tidak salah jika sejak awal dirinya menduga ada permainan dalam pemenangan tender tersebut.
’’Jadi, proyek rumah rice milling unit atau RMU ini penuh permainan. Patut dicurigai ada kongkalikong antar pihak. Patut diduga keras ada ’’permainan mata’’ antara PA, KPA, PPK, PPTK dengan kontraktror,’’ jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Mokhamad Riduwan dan Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Nur Aisah kompak bungkam.
Keduanya tidak menjawab konfirmasi atas lemahnya pengawasan pada paket proyek tersebut.
Pesan yang dikirimkan Jawa Pos Radar Mojokerto melalui WhatsApp hanya dibaca saja. Begitu juga dengan manejemen PT. Rama Karya Mandiri cabang Surabaya Rendi, selaku pemenang tender juga tak menjawab atas konfirmasi yang dikirimkan.
Terpisah, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Mojokerto Yuni Laili Faizah, menegaskan, pokja melakukan evaluasi penawaran sampai dengan penetapan pemenang sesuai mekanisme dalam Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2021. ’’Untuk cek ke alamat, itu wewenangnya PPK sebelum tanda tangan kontrak,’’ ungkapnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi