KOTA - Sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mojokerto hingga kini masih belum mengantongi sertifikat halal. Meski begitu, mereka masih diperbolehkan untuk operasional menyuplai program makan bergizi gratis (MBG).
Satgas Halal Kota Mojokerto mencatat, 5 dari 6 unit SPPG sampai hari ini belum memiliki sertifikat halal. Pasalnya, pengajuan sertifikasi masih dalam proses di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). ’’Masih dalam proses semua, tinggal menunggu penerbitannya saja,’’ tandas Ketua Satgas Halal Kota Mojokerto Bambang Sunaryadi kemarin (24/11).
Kendati belum memegang sertifikat halal, masing-masing SPPG tetap diizinkan operasional. Itu baik untuk memproduksi olahan makanan hingga menyalurkan paket MBG ke para penerima manfaat program. ’’Tetap boleh sesuai aturan, tapi tetap kita wajibkan (mengurus sertifikasi halal),’’ imbuh dia.
Menurut Bambang, satgas bersama tim pendamping halal telah melakukan survei langsung ke SPPG. Di masing-masing dapur MBG ini sudah dilakukan pengecekan dari mulai penyediaan bahan baku, cara pengolahan, hingga pendistribusian. Hasilnya, petugas tak menemukan adanya jenis pangan maupun proses produksi yang di luar ketentuan kehalalan. Hanya saja, sebagai bukti legalitas akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat halal. ’’Yang menerbitkan dari pusat (BPJPH, Red),’’ tegas Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Mojokerto ini.
Hal itu sebagaimana yang sudah dikantongi SPPG Wates, Kecamatan Magersari. Dapur MBG tersebut menjadi satu-satunya unit yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan produk halal. Sedangkan lima SPPG lainnya hingga kini masih sedang berproses yakni SPPG Purwotengah, SPPG Miji, SPPG Kauman, SPPG Meri, dan SPPG Tropodo. ’’Sudah pengajuan semua, Insya Allah segera diterbitkan,’’ pungkas Bambang. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi