Wajib Pajak Diimbau Waspada dan Lebih Teliti
KOTA - Maraknya kasus peredaran dugaan dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu direspons cepat KB Samsat Mojokerto Kota dengan menyosialisasikan kepada wajib pajak tentang ciri-ciri keaslian STNK. Hal ini sekaligus menyikapi laporan masyarakat terkait peredaran dokumen STNK diduga palsu hingga keberadaan informasi pelaku yang sudah masuk ke meja hijau.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasin Mubaroq mengatakan, pihaknya terus merespons terkait informasi kepemilikan surat kendaraan yang diduga palsu. ”Kita monitor dan terus menyosialisasikan ciri-ciri STNK asli kepada masyarakat. Pastikan menerima STNK oleh petugas di kantor Samsat,” jelasnya, kemarin (22/11).
Di antara ciri-ciri dokumen STNK asli yang perlu diketahui masyarakat, lanjut dia, adalah kualitas kertas, terdapat hologram dan barcode, tulisan serta ejaan khas, tekstur halus, dan terdapat plastik ultraviolet (UV). ”Walaupun dilihat secara sepintas, bisa dilihat kalau itu asli atau palsu. Dan kita benar-benar tidak memberikan ruang bagi orang-orang yang memanfaatkan itu,” tandasnya.
Sementara itu, Baur STNK Aipda Agung Farid menambahkan, untuk penerimaan dokumen STNK asli hanya dilakukan di KB Samsat Mojokerto Kota dengan disertai stempel asli penerimaan. ”Kita saat memberikan STNK kepada masyarakat disertai stempel bertuliskan STNK sudah diambil oleh penerima surat tersebut kepada pemilik,” paparnya. (rif/ris)
Editor : Hendra Junaedi