KABUPATEN - Selain meminta rekomendasi ke kementerian, Pemkab Mojokerto juga mengusulkan anggaran untuk pembangunan palang pintu di perlintasan rel kereta api (KA) JPL 39 Dusun Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. Anggaran senilai Rp 400 juta dibutuhkan untuk pemasangan sarana keselamatan padai 2026 mendatang.
Selain palang pintu, anggaran sebanyak itu juga untuk pembangunan sarana lain guna mendukung lalu lintas dan menjamin keselamatan pengendara serta penumpang KA. Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Setyo Budi mengatakan, anggaran sebanyak itu kini tengah diusulkan dalam pengadaan di APBD tahun anggaran 2026.
Sesuai rancangan, palang pintu otomatis ini juga akan dilengkapi dengan pos jaga permanen yang dibangun di sekitar lokasi. Termasuk juga 5 petugas jaga yang akan mengoperasikan palang pintu setiap harinya. ’’Kira-kira kebutuhannya sekitar Rp 400 juta untuk palang pintu otomatis ukuran 4 sampai 4 meter. Kami masih mengusulkan dalam pengadaan barang dan jasa di tahun 2026,’’ ungkapnya.
Untuk bisa memuluskan usulan tersebut, Setyo dituntut mampu mendapatkan rekomendasi resmi dari kementerian perhubungan (kemenhub) dalam membangun palang pintu di perlintasan Wonoayu. Saat ini, rekomendasi telah dikirim dengan diselipi permohonan dari Bupati serta kepolisian sebagai dukungan agar diterbitkan izin pembangunan palang pintu. ’’Surat pengajuan rekomendasi sudah kita kirim bulan ini dan dalam waktu dekat akan kita follow-up lagi ke kementerian,’’ tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab membuka perlintasan yang sempat ditutup karena sering terjadi kecelakaan ini setelah mendapat persetujuan dari PT KAI. Pembukaan didasari karena banyaknya permintaan agar perlintasan bisa digunakan warga. Khususnya untuk akses siswa menuju sekolah dan petani menuju areal persawahan. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi