KABUPATEN- Sebanyak 1.293 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto masih harus menunggu beberapa hari lagi untuk bisa melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 2026. Termasuk nominal biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebagai sisa BPIH yang harus dibayarkan setiap CJH. Meski Kementerian haji (kemenhaj) telah menurunkan BPIH 2026 sekitar Rp 2 juta dari tahun lalu, hal tersebut masih belum bisa dijadikan acuan.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengatakan, jadwal pelunasan akan muncul 14 hari setelah penetapan BPIH. Yakni diestimasikan mulai 11 November untuk haji khusus dan 19 November untuk haji reguler. ’’Jadwal pelunasan masih harus menunggu keputusan menteri haji setelah muncul keputusan presiden (Keppres),’’ ungkapnya.
Sesuai pengalaman tahun sebelumnya, keppres akan menentukan nominal sisa BPIH yang akan dibayarkan CJH. Sisa tersebut dialokasikan untuk menutupi Bipih seperti tiket penerbangan, akomodasi, visa, hingga biaya hidup di Arab Saudi. Artinya, ada perbedaan nilai bipih antarembarkasi, termasuk embarkasi SUB yang nilainya selalu tertinggi ketimbang embarkasi lainnya. ’’Karena jemaah haji Kabupaten Mojokerto masuk di kuota Jatim, maka harus menyesuaikan biaya embarkasi Surabaya (SUB),’’ tandasnya.
Seperti diketahui, kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto untuk keberangkatan 2026 dipastikan bertambah. Dari yang sebelumnya 1.142 CJH, menjadi 1.293 CJH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai April tahun depan. Penambahan 151 kuota haji ini imbas dari perubahan kuota keberangkatan Provinsi Jawa Timur dari yang biasanya 32 ribu, menjadi 42 ribu CJH. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi