KABUPATEN - Setelah ditetapkan masuk kuota keberangkatan haji tahun 2026, 1.293 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto langsung menjalani pemeriksaan kesehatan (rikkes) di 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Sejak 22 Oktober hingga 6 November nanti, ribuan CJH diwajibkan melakoni skrining fisik sebagai syarat mengantongi istithaah haji. Skrining ini untuk mengidentifikasi penyakit yang dapat mengganggu jalannya ibadah haji.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Agus Dwi Cahyono mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini berupa pengukuran tekanan darah, detak jantung, dan fungsi organ. Termasuk Penggalian riwayat kesehatan CJH dari gangguan penyakit. Bagi CJH yang memiliki riwayat penyakit kronis, akan diskrining lagi dengan Tes darah, urine, dan daha, tes rontgen, hingga CT Scan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan akan dimasukkan ke dalam sistem sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes) untuk menentukan status istithaah jemaah. ’’Pemeriksaan masih berlangsung di setiap puskesmas sampai pekan depan. Berupa skrining luar dan dalam bagi yang memiliki riwayat penyakit serius,’’ ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada 11 kondisi jemaah yang dianggap tidak istithaah. Seperti; menderita penyakit jantung koroner, hipertensi akut, diabetes mellitus tidak terkontrol, penyakit paru kronis (COPD), gagal ginjal, gangguan mental berat, penyakit menular aktif, hingga kanker stadium lanjut. Penyakit tersebut yang kini menjadi fokus identifikasi tim medis sebelum ditangani lebih lanjut. ’’Sama seperti tahun lalu, syarat istithaah tahun ini juga masih ketat. Ada beberapa riwayat penyakit yang tidak memenuhi istithaah haji,’’ ujarnya.
Meski demikian, Agus optimistis ribuan CJH Kabupaten Mojokerto mampu lolos skrining dan dinyatakan istithah. Termasuk bagi jemaah yang mengidap penyakit serius, tim medis akan memberikan rekomendasi penyembuhan di sisa waktu lima bulan jelang keberangkatan April nanti. ’’Kami tetap akan memberikan rekomendasi penanganan medis bagi jemaah dengan riwayat penyakit khusus,’’ tandasnya.
Seperti diketahui, kuota jemaah haji Kabupaten Mojokerto untuk keberangkatan 2026 dipastikan bertambah. Dari yang sebelumnya 1.142 calon jemaah haji (CJH), menjadi 1.293 CJH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai April tahun depan. Penambahan 151 kuota haji ini imbas dari perubahan kuota keberangkatan Provinsi Jawa Timur dari yang biasanya 32 ribu, menjadi 42 ribu CJH. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi