Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bertambah, Kuota Haji 2026 bagi Warga Kabupaten Mojokerto Tembus 1.293 CJH

Farisma Romawan • Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:30 WIB
GERAK CEPAT: Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto menjalani perekaman bioemetrik untuk persiapan keberangkatan haji di kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, September lalu.
GERAK CEPAT: Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto menjalani perekaman bioemetrik untuk persiapan keberangkatan haji di kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, September lalu.

KABUPATEN - Kuota jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto untuk keberangkatan 2026 dipastikan bertambah. Dari yang sebelumnya 1.142 calon jemaah haji (CJH), menjadi 1.293 CJH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai April tahun depan. Penambahan 151 kuota haji ini imbas dari perubahan kuota keberangkatan Provinsi Jawa Timur dari yang biasanya 32 ribu, menjadi 42 ribu CJH.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibuddin mengatakan, penambahan kuota ini tak lepas dari revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Yang mana, pemerintah membagi masa tunggu seluruh provinsi menjadi sama rata, yakni 26 tahun.

Hal ini yang otomatis berdampak pada pembagian kuota keberangkatan di semua provinsi, termasuk Jatim yang pada 2026 nanti menjadi 42 ribu. ’’Karena Kabupaten Mojokerto masuk dalam kuota Jatim, maka ketika Jatim ada penambahan, kuota Kabupaten Mojokerto juga ikut bertambah menjadi 1.293 CJH,’’ ujarnya.

Jumlah tersebut diakui Muhib masih diestimasikan sekitar 80 persen. Artinya, masih ada peluang jumlah CJH Kabupaten Mojokerto yang diberangkatkan bertambah. Peluang ini seiring dengan masa pelunasan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan dibuka pertengahan November nanti. ’’Masih 80 persen. Artinya, ada kemungkinan kuota bertambah hasil dari pelimpahan kuota daerah lain yang gagal diisi untuk dipenuhi CJH dari Kabupaten Mojokerto,’’ tambahnya.

Dengan tambahan ini, maka CJH yang porsinya masuk di-waiting list selanjutnya berhak mengisi kuota. Mulai 22 Oktober kemarin, 1.293 CJH sudah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan (rikkes) di 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Rikkes ini untuk mengantongi istithaah kesehatan sebagai syarat utama bisa menunaikan rukun islam kelima. ’’Jemaah sudah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai perintah Menkes untuk mendapatkan istithaah sebagai prasyarat berangkat ke Tanah Suci,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #kabupaten mojokerto #penyelenggaraan haji #kuota haji #perekaman biometrik #calon jemaah haji (CJH)