KOTA - Lapas Kelas IIB Mojokerto tampaknya sedang gencar merazia kamar hunian warga binaan. Selama akhir pekan lalu, dua kali razia digelar. Setelah menemukan sajam rakitan hingga minuman fermentasi nanas pada razia Jumat (10/10), petugas kembali menemukan berbagai benda terlarang saat melakukan penggeledahan pada Sabtu (11/10).
Sasaran razia kedua itu berbeda dengan yang pertama. Dalam razia Sabtu, sipir lapas dibantu polisi dan TNI menyisir seluruh blok kamar hunian. Dan, hasilnya ditemukan 7 senjata tajam buatan, 6 sendok stainless, 9 kartu remi, dan 3 silet cukup. Benda-benda terlarang itu didapat dari kamar hunian nomor 5, 6, 10, dan kamar narapidana nomor 3, 4, 5, 6.
’’Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan untuk pendataan dan pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku,’’ tegas Kalapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan, kemarin (12/10). Menurutnya, razia yang digelar pada dini hari pukul 00.00 sampai 01.30 itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini, lanjutnya, sebagai upaya mencegah penyelundupan dan gangguan keamanan di penjara.
Dalam razia tersebut, Rudi menyatakan, tak ditemukan narkoba maupun HP. Pihaknya pun memastikan razia kamar hunian akan terus digelar secara rutin. ’’Kami berkomitmen memastikan Lapas Mojokerto tetap bersih dari barang-barang terlarang serta dalam kondisi aman dan tertib,’’ tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, berbagai benda terlarang ditemukan saat razia kamar hunian di Lapas Kelas IIB Mojokerto pada Jumat (10/10). Di antaranya 8 buah sendok, 18 buah senjata tajam rakitan yang terbuat dari paku dan silet, 18 kartu remi dan dadu, serta 2 botol minuman fermentasi dari buah nanas yang diduga mengandung alkohol. berbagai benda itu ditemukan dari kamar napi nomor 9, 11, 12, kamar tahanan nomor 3, 4, 7, 8, dan blok wanita. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi