- Juga Didapati Sajam Rakitan dari Paku dan Silet
- Pelanggar Dijatuhi Sanksi Isolasi di Sel Khusus
KOTA – Razia gabungan kembali digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota, Jumat (10/10). Handphone (HP), pungutan liar (pungli), hingga narkoba masih menjadi target utama razia di seluruh kamar para narapidana (napi) dan tahanan.
Dari dua kali razia sore dan malam hari itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Seperti senjata tajam rakitan, kartu remi, sendok, hingga minuman fermentasi dari buah nanas yang diduga mengandung alkohol. Atas razia itu, sejumlah napi terpaksa dijatuhi sanksi. Mulai dari isolasi di sel khusus selama sehari semalam, hingga dicabut pembebasan bersyarat.
Kepala Lapas Kelas II-B Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, razia gabungan ini digelar atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Yakni, dalam rangka memperkuat sistem dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Meski ditemukan sejumlah benda mencurigakan, namun Rudi tak mendapati satupun target yang dibidik. Utamanya HP dan narkoba yang dinilai dapat mengganggu stabilitas pembinaan napi dan tahanan. ’’Razia ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan, serta implementasi dari arahan Ditjenpas dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,’’ ungkapnya.
Rudi menegaskan, petugas menyisir setiap blok dan kamar hunian yang telah dibidik. Khususnya di kamar napi nomor 9, 11, dan 12, serta kamar tahanan nomor 3, 4, 7, dan 8, hingga blok wanita yang dinilai rawan menimbulkan keresahan antarnapi. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap sudut kamar, tempat tidur, sampai barang-barang pribadi setiap napi maupun tahanan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian. Terdiri dari 8 buah sendok, 18 buah senjata tajam rakitan yang terbuat dari paku dan silet, 18 kartu remi dan dadu, serta dua botol minuman fermentasi dari buah nanas. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan didata untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
’’Kami menemukan beberapa benda seperti kartu remi yang sudah lecek sampai benda tajam rakitan dan juga ada cairan dari fermentasi buah nanas yang kami curigai mengandung alkohol,’’ tegasnya. Meski satu persatu kamar digeledah, tak ada perlawanan yang terjadi selama razia berjalan. Sebagian besar warga binaan diakui Rudi justru menunjukkan sikap kooperatif, sehingga potensi gangguan bisa diminimalisir.
’’Kami komitmen dalam menjaga keamanan, serta menegakkan aturan di dalam lapas. Kami juga menerapkan razia rutin secara periodik dua kali dalam sepekan. Sehingga, potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan,’’ pungkasnya. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi