Pasca Tragedi Robohnya Musala Ponpes Al Khoziny
KABUPATEN - Tragedi ambruknya musala pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo turut diatensi Kemenag Kabupaten Mojokerto. Sejak kemarin, mereka turut memerintahkan 107 penyuluh untuk menginventarisir seluruh bangunan pondok pesantren yang tersebar di 18 kecamatan. Mereka diminta mengecek kondisi serta kelengkapan dokumen dan izin bangunan.
Inventarisir ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemkab Mojokerto. Terutama jika ditemukan bangunan yang dapat mengancam keselamatan santri dan pengurus pondok. Sehingga bisa segera dicarikan solusi perbaikan secepatnya. ’’Kita diminta oleh Kanwil Kemenag Jatim untuk memonitor pondok-pondok agar selalu patuh aturan terkait pendirian bangunan,’’ ujar Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin.
Muttakin juga menegaskan kepada seluruh pengurus atau pengasuh pondok agar mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang wajib dikantongi setiap pondok saat akan membangun gedung baru. Dengan mengantongi PBG, minimal risiko bangunan ambruk bisa diminimalisir. ’’Yang jelas untuk selalu ditekankan patuh pada regulasi tentang konstruksi. Pastinya akan ada survei dari ahli konstruksi sebelum izin bangunan dikeluarkan,’’ tambahnya.
Muttakin menegaskan, inventarisir ini tidak dikhususkan pada pondok pesantren yang memiliki bangunan menjulang tinggi. Melainkan untuk seluruh gedung pondok yang sudah mendirikan bangunan permanen. Di Mojokerto sendiri, total ada 199 pondok pesantren yang terdaftar di Education Management Information System (EMIS).
Mereka terdiri dari pondok modern maupun salafiyah yang tersebar di 18 kecamatan. Mereka wajib megantongi izin operasional sesuai Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren. Dengan mengantongi izin operasional, lembaga pendidikan islam ini dapat mengajuan bantuan pendanaan dari pihak ketiga, baik berupa fisik maupun nonfisik. ’’Semua lembaga kami inventarisir. Hanya untuk bahan pemantauan saja sebagai langkah mengantisipasi,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi