Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jalur Ngeprih Belum Dapat Lampu Hijau Pemprov Jatim

Martda Vadetya • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:15 WIB

 

TUNGGU PERSETUJUAN: Jalur turunan Ngeprih di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, diproyeksikan sebagai jalur turunan alternatif Batu-Mojokerto.
TUNGGU PERSETUJUAN: Jalur turunan Ngeprih di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, diproyeksikan sebagai jalur turunan alternatif Batu-Mojokerto.

Pembangunan Jalur Turunan Ngeprih di Kecamatan Pacet

 PACET - Rencana pembangunan jalur turunan di lingkungan Ngeprih, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, tampaknya masih membutuhkan waktu panjang. Sebab, hingga kini pengajuan pembangunan yang disodorkan Pemkab Mojokerto tak kunjung mendapat lampu hijau dari Pemprov Jatim.

 Sedianya, DPUPR Kabupaten Mojokerto telah melayangkan rencana pembangunan tersebut lewat skema bantuan keuangan (BK) ke Pemprov Jatim pada pertengahan tahun 2024. Namun, sudah sekitar setahun berjalan, pengajuan pemkab masih belum mendapat respons. ”Sudah kita ajukan ke Pemprov Jatim lewat BK dan kita sounding berkali-kali. Tapi, sampai sekarang masih belum ada kelanjutannya,” ungkap Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto Henry Surya, kemarin (2/10).

 Demikian juga terkait soal izin bangun ruas jalan di tengah kawasan hutan tersebut. Pemkab belum bisa melangkah lebih jauh lantaran belum mendapat restu dari pemprov. ”Untuk izin pembangunan itu akan kita tindak lanjuti nanti setelah pengajuan BK kita ada kejelasan,” terang Henry.

 Awal September lalu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto menyurvei jalur turunan alternatif tersebut. Rencananya, sekitar 25 titik lampu dan 15 tiang PJU akan dipasang tahun ini. Tetapi, pemasangan penerangan jalan dilakukan setelah pemkab mengantongi izin bangun jalan di kawasan hutan tersebut. Sesuai jalan eksisting, jalur turunan Ngeprih terkategori jalan kabupaten.

 Namun, kondisinya saat ini tergolong belum layak untuk dilintasi kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Sebab, masih butuh banyak pembenahan di sejumlah titik. Termasuk, lebar jalan yang kurang dari standar, yakni hanya 5,5 meter. Ruas jalan di tengah kawasan hutan juga menjadi pertimbangan pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer menuju Tikungan Gotekan tersebut. Sesuai rencana, jalur ini digadang-gadang untuk menekan angka kecelakaan akibat rem blong di jalur Pacet-Cangar. Tepatnya, untuk menghindari turunan ekstrem dari area Wet Sendi 2 hingga Tikungan Gotekan. (vad/ris)

 

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#Jalur ngeprih #dpupr kabupaten mojokerto #pacet mojokerto #dprkp2 kabupaten mojokerto