Delapan Pelajar Bolos di Warkop Trawas
KABUPATEN - Delapan orang pelajar beda sekolah disanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Itu karena mereka tepergok petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto sedang bolos di warung kopi tepi Jalan Raya Mojosari-Trawas, Desa Sukosari, Kecamatan Trawas.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan menuturkan, terjaringnya para pelajar bolos ini saat aparat penegak perda menggelar inspeksi wilayah sekitar pukul 10.00, Rabu (1/10). ’’Total ada delapan orang pelajar, kita tindaklanjuti setelah melihat mereka nongkrong di warung saat jam sekolah dan pakai seragam,’’ ungkapnya, Kamis (2/10).
Kedelapan pelajar tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda. Masing-masing 5 siswa dari SMPN 1 Krembung, dua siswa SMA Ammanatul Ummah Pacet dan satu siswi SMK Sukorejo Pasuruan. Zainul menyebut, pelajar tersebut tidak janjian untuk bolos di lokasi. Saat petugas tiba, kedelapan siswa berada di tiga meja berbeda. ’’Waktu kita tanya, alasan mereka bolos karena telat datang ke sekolah,’’ terang Zainul.
Setelah didata satu persatu dan membuat surat pernyataan, para pelajar bolos ini diberi sanksi pembinaan di tempat. Yakni dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. ’’Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila, kami minta mereka segera pulang ke rumah masing-masing,’’ tandasnya.
Di kesempatan yang sama, aparat penegak perda turut menertibkan reklame insidental di dua titik berbeda. Pertama, di sepanjang Jalan Raya Trawas, Tamiajeng hingga Jalan Airlangga. Di sana petugas menertibkan 6 reklame muatan iklan rokok serta PPDB Ponpes Miftahul Huda. ’’Di wilayah Pacet kita juga tertibkan lebih dari lima reklame insidental. Kemudian barang bukti reklame kami amankan ke kantor,’’ tandas Zainul. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi