Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tak Temukan Sejoli Mesum di Taman, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Jaring PMKS

Martda Vadetya • Selasa, 30 September 2025 | 15:40 WIB
MEMBANDEL: Petugas menjaring pengemis dan manusia silver di simpang empat Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Minggu (28/9).
MEMBANDEL: Petugas menjaring pengemis dan manusia silver di simpang empat Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Minggu (28/9).

Mayoritas Pengemis dan Pengamen Asal Kota

KABUPATEN - Pasca video viral dua sejoli mesum di Taman Lalu Lintas Mojosari, Satpol PP Kabupaten Mokerto, menggencarkan patroli wilayah.

Meski tidak menemukan pasangan mesum di taman, aparat penegak perda ini menjaring delapan orang pengemis dan pengamen yang nekat beroperasi di pusat Kabupaten Mojokerto.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono menerangkan, patroli kali ini turut menyasar sejumlah taman dan ruang terbuka hijau (RTH) yang rawan disalahgunakan.

Terutama, Taman Lalu Lintas Mojosari. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas terlarang saat menyisir taman di pusat Mojosari tersebut. 

”Saat kami patroli Minggu (28/9) malam, tidak ada muda-mudi pacaran di sana. Justru saat kami datang akses masuk taman sudah ditutup sama DLH,” ungkapnya, kemarin (29/9).

Menurutnya, pengawasan dan pencegahan gangguan ketertiban umum di area publik ini sekaligus menindaklanjuti viralnya video dua sejoli berbuat mesum di salah satu gazebo Taman Lalu Lintas Mojoketo, pada Sabtu (27/9) dini hari.

”Saat kita patroli, Taman Lalu Lintas sudah terang setelah PJU-nya ditangani DPRKP2,” imbuhnya. 

Di hari yang sama, aparat penegak perda turut menyisir penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tujuh titik area rawan.

Mulai dari simpang empat Panjer, Simpang Jatikurung Kemlagi, hingga simpang empat Dawarblandong. Di simpang empat Sooko, petugas menjaring 6 orang kelompok pengamen angklung.

Serta satu pengemis dan manusia silver di simpang empat Awang-Awang Mojosari. ”Total ada delapan pengamen dan pengemis yang kita dapati di dua titik rawan,” jelas Mahendra.

Seluruh PMKS tersebut langsung didata petugas. Selain diberi teguran dan sanksi peringatan, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali beroperasi.

”Mereka bukan warga Kabupaten Mojokerto, mayoritas warga Kota Mojokerto,” tukasnya. (vad/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#satpol pp kabupaten mojokerto #taman lalu lintas #Mojosari Mojokerto #razia gepeng #penyakit masyarakat #aksi mesum