Dikeluhkan Pengguna Jalan, Dishub Tegur Pengelola
KOTA – Parkir kendaraan pelanggan gerai Kopi Kenangan di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, kendaraan pelanggan meluber ke trotoar dan menyentuh badan jalan.
Kemarin (18/9), aduan itu langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto. Petugas mendatangi lokasi dan menemui pengelola parkir kafe kekinian yang baru beropersi tersebut. ”Kami coba pendekatan persuasif terlebih dahulu,” kata Plt Kepala Dishub Kota Mojokerto Amin Wachid.
Persoalan yang dikeluhkan masyarakat terhadap Kopi Kenangan tekait dengan parkir. Banyaknya pelanggan, khususunya saat malam, membuat area parkir di halaman kafe penuh hingga meluber sampai trotoar. Keberadaaan kendaraan dirasa mengganggu lantaran telah memakan jalur pejalan kaki. Di sisi lain, secara aturan juga jelas melarang penggunaan trotoar sebagai tempat parkir.
Selain itu, ketika pelanggan membeludak, tak jarang area parkir juga menyentuh badan jalan. Hal itu rawan memicu kemacetan di jalan protokol Gajah Mada. Terlebih di dekat gerai anyar tersebut terdapat pertigaan dari arah Jalan HOS Cokroaminoto.
Amin menyatakan, langkah menerjunkan personel dishub ke lokasi kemarin untuk memberi tahu laporan pengguna jalan kepada pengelola kafe. Petugas juga menyampaikan larangan parkir di trotoar. Pemilik kafe diminta agar kendaraan pelanggannya tak sampai meluber. Apalagi, sampai ke badan jalan hingga memicu kemacetan. ”Sementara kami imbau supaya tidak sampai parkir di trotoar,” tandasnya. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi