Kemenag: Pendaftaran Haji Tetap Dilayani
KABUPATEN - Transisi penyelenggaraan haji dan umrah di level kementerian turut diikuti di level daerah. Sejak pekan lalu, Kemenag Kabupaten Mojokerto menginventarisir aset pegawai dan barang yang akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Dari identifikasi sementara, hanya 6 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dialihkan statusnya. Mereka akan diikuti dengan beberapa barang seperti laptop hingga motor hasil pengadaan direktorat jenderal (ditjen) Penyelenggaraan haji dan umrah (PHU).
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengatakan, peralihan urusan haji tak banyak mempengaruhi layanan terhadap calon jemaah haji (CJH). Setiap hari, kemenag masih menerima CJH yang ingin berangkat ke tanah suci. Tak kurang 5 sampai 10 CJH mendatangi kantor kemenag untuk bisa mendapatkan porsi keberangkatan. ’’Untuk pendaftaran haji masih terus kami layani. Meskipun di tingkat atas tengah dibahas proses perlihannya, namun layanan haji masih berjalan normal,’’ ungkapnya.
Meski demikian, Muttakin diminta untuk segera menuntaskan proses identifikasi aset barang dan pegawai yang ada di seksi PHU. Dari hasil invetarisir sementara, hanya ada 6 aparatur sipil negara (ASN) dan beberapa barang milik PHU yang siap dialihkan statusnya ke kementerian haji dan umrah. Sedangkan bangunan kantor dan beberapa mebeler yang ada di dalam komplek kantor kemenag tidak masuk dalam identifikasi aset PHU.
’’Kalau bangunan kan selama ini menginduk pada kantor kemenag yang menjadi asetnya Pemkab Mojokerto. Untuk mebeler, masih kami identifikasi lagi, apakah dulu hasil pengadaan PHU atau ikut di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemenag,’’ tandasnya.
Muttakin menambahkan, hingga saat ini layanan haji masih menjadi wewenangnya di bawah komando seksi PHU. Yang untuk sementara waktu di handle Muhibuddin yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Nur Rokhmad yang telah purna tugas sejak Juni lalu. ’’Sementara ini masih di pegang pak Muhib (Muhibuddin, Red) yang masih Plt. Kemarin sudah kami rekomendasikan beberapa nama untuk menggantikan pak Nur Rokhmad yang pensiun, namun keputusan tetap pada kewenangan Kanwil dan Kemenag pusat,’’pungkasnya. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi