KOTA – Munculnya warung-warung stan kontrainer di lingkungan rumah sakit membuat pedagang kantin RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, merasa keberatan. Mereka bakal menyurati manajemen rumah sakit plat merah tersebut untuk meminta penjelasan dan solusi.
Keresahan terhadap stan kontainer yang mulai beroperasi sekitar tiga bulan terakhir menimbulkan umek di kalangan pedangan kantin. Namun, mereka mengaku tak berani menyampaikan ke pihak rumah sakit karena ragu keluhannya bakal diakomodasi. ’’Karena direksi dan yang ada di manajemen itu bukan orang kesehatan, tapi orang pemkot, jadi belum-belum kami sudah putus asa duluan nanti bisa diterima tidak ya ide kami,’’ tuturnya, kemarin (25/8).
Terdapat sejumlah alasan yang mendasari penyewa kantin resah dengan keberadaan penjual baru. Di antaranya dua stan kontainer yang didirikan berada di taman dekat parkiran masjid dan akses pembesuk pasien. Area itu dianggap lebih strategis dan ramai daripada sebagian kantin ”resmi” yang letaknya jauh dari keramaian.
Kemunculan pedagang baru dianggap membuat pendapatan kantin merosot tajam. Seorang penjual khusus minuman mengaku hanya bisa menjual tak lebih sepuluh cangkir kopi dalam sehari. Bahkan, kios yang berjualan nasi bungkus dan kios buah kini dagangannya sama sekali tak laku. ’’Di tempat kami juga harus patuh tidak boleh merokok, kalau di stan-stan itu bebas,’’ imbuh pedagang lainnya.
Lebih dari itu, stan kontainer juga disebut berjualan secara bebas. Jenis item yang mereka jual tak diatur spesifik sebagaimana berlaku di kantin. Selama ini, setiap kios diwajibkan menjual jenis makanan dan minuman yang berbeda. ’’Kalau jual makanan tidak boleh jual minum, jenis makanan pun harus beda masakannya,’’ tandasnya.
Di sisi lain, biaya sewa yang mereka dengan untuk stan kontainer juga jauh lebih murah, yakni Rp 800 ribu per bulannya. Biaya itu untuk sewa tempat, sedang bangunan kontainer dibawa sendiri oleh pedagang. Sementara itu, pedagang kantin selama ini membayar Rp 1,5 juta setiap bulan sebagai biaya sewa agar bisa berjualan di kios.
Atas kondisi yang mereka rasakan itu, para pedagang kini sepakat bakal menyurati direksi untuk meminta penjelasan dan solusi terkait munculnya pedagang-pedagang baru yang terkesan berjualan secara bebas. Di antara mereka empat penyewa kios food court yang berada di sebelah utara atau jalur keluar RS dan area kantin di seberang masjid. ’’Semua teman-teman yang mengeluh itu mau bikin surat,’’ tandasnya.
Langkah ini tampaknya selaras dengan anjuran Kabag Humas RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dr Nur Azizah Sri Utami. Sebelumnya, Azizah meminta penyewa kios kantin yang mengeluh agar menyampaikan langsung ke manajemen atau melalui layanan aduan melalui WhatsApp (WA). Sejauh ini dia mengaku belum mendengar soal pedagang kantin yang umek dengan kehadiran stan kontainer. ’’(Keluhan juga) belum pernah (disampaikan). Jika ada keluhan penyewa kantin silakan ke manajemen atau WA ke layanan aduan saja,’’ tuturnya, Minggu (24/8). (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi