Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kecepatan Bus Trans jatim di Mojokerto Dibatasi Maksimal 60 Km Per Jam

Farisma Romawan • Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:00 WIB

EDUKASI: Dishub Jatim membina driver dan awak bus Trans Jatim untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang, Rabu (30/7).
EDUKASI: Dishub Jatim membina driver dan awak bus Trans Jatim untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang, Rabu (30/7).
 

Driver Bus Trans Jatim Diminta Wajib Jalan sesuai Lajur

 KABUPATEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim mewanti-wanti para operator, driver, dan awak bus Trans Jatim agar berhati-hati selama mengoperasikan armada. Khususnya koridor II jurusan Mojokerto-Surabaya atau sebaliknya, dan koridor VI jurusan Mojokerto-Sidoarjo maupun sebaliknya, yang diminta tertib serta mematuhi rambu lalu lintas.

Khususnya soal laju atau kecepatan bus yang dibatasi minimal 30 kilometer (km) per jam dan maksimal 60 km per jam.

 Selain menjamin keselamatan penumpang, pembatasan ini juga untuk meminimalisir potensi kecelakaan dengan kendaraan lain. Bahkan, dishub siap memberikan sanksi peringkatan bagi awak bus yang kedapatan melebihi batas kecepatan.

 ’’Yang pasti kecepatan bus kami atur dan batasi antara 30 km per jam hingga 60 km per jam. Pasti kami pantau dan evaluasi setiap bulannya,’’ ungkap Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid saat memberi pembinaan kepada driver dan awak bus Trans Jatim koridor II dan VI, Rabu (30/7).

 Tidak hanya itu, mereka juga diminta untuk tidak keluar dari lajur yang sudah disediakan. Khususnya saat memasuki area perkotaan. Baik di Surabaya, Sidoarjo, maupun di Mojokerto, yang sudah tersedia lajur sendiri untuk bus Trans Jatim. Pembatasan ini untuk menghindari protes dari pengendara lain hingga menjadi viral di media sosial (medsos).

 ’’Instruksi dari Pak Kadishub bus harus sesuai dengan lajurnya. Jangan mendahului kendaraan lain dengan keluar lajur. Karena beberapa waktu lalu diprotes dan viral di medsos akibat ada bus yang keluar lajur, sehingga menyebabkan kemacetan,’’ tambahnya.

 Yazid juga menegaskan kepada awak bus untuk selalu memerhatikan kenyamanan penumpang. Sejumlah fasilitas dan onderdil wajib drawat sesuai fungsinya. Sehingga keselamatan penumpang juga ikut terjamin. ’’Pembinaan ini rutin untuk mencegah terjadi hal-hal negatif selama Trans Jatim beroperasi,’’ pungkasnya. (far/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#dishub jatim #Kecepatan maksimal mobil #Trans Jatim