Pasca Pembongkaran Median Jalan Depan SPN Polda Jatim
KABUPATEN - Sudah lebih dari satu bulan median jalan pembelah ruas Jalan Raya Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, depan SPN Polda Jatim dibongkar. Hanya saja, sampai saat ini jalan nasional itu tak kunjung dipasangi jalur merah atau zona selamat sekolah (ZoSS).
Sejatinya, keberadaan ZoSS diharapkan mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi pengendara maupun pejalan kaki. Jalur merah dinilai mampu memperkuat pengaruh fisual pengendara agar mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat melintas di depan area SPN. Sekaligus memastikan para pejalan kaki dapat menyeberang jalan dengan aman. ’’Sampai sekarang jalan nasional di depan SPN masih belum dipasangi ZoSS,’’ terang Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, kemarin.
Pihaknya menjelaskan, pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) maupun fasilitas keselamatan lalu lintas di jalan nasional merupakan kewenangan BPTD Kelas II Jawa Timur. Hanya saja, hasil koordinasi dalam Forum LLAJ Kabupaten Mojokerto maupun surat yang dilayangkan DPRKP2 Kabupaten Mojokerto tak kunjung direspons baik oleh BPTD. Justru, lima set speed trap atau pita penggaduh di dua jalur lebih dahulu dipasang DPU Bina Marga Jatim pada akhir Mei lalu. ’’Alasannya masih sama, karena (BPTD) masih belum ada anggaran (untuk ZoSS),’’ jelasnya.
Sesuai hasil rakor forum LLAJ Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu, kata Rachmat, sarpras dan fasilitas keselamatan jalan nasional di wilayah Kabupaten Mojokerto dinilai mendesak untuk segera dilengkapi. Hal ini seiring meningkatkan lalu lalang kendaraan masyarakat juga beroperasinya Trans Jatim Koridor 6 rute Mojokerto - Porong. ’’Kami berharap bisa segera dilengkapi karena ini menyangkut keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,’’ tandas Rachmat.
Median jalan di depan SPN Polda Jatim tuntas dibongkar pada 19 Mei lalu. Beton pemisah jalur ini dibongkar karena keberadaannya dinilai kerap memicu kecelakaan. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi