SISWA SMP mengendarai kendaraan bermotor dengan berboncengan tiga di Jalan Cinde Baru, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (24/7). Meski sudah dihimbau untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor namun masih banyak terdapat siswa yang belum cukup umur tersebut tetap menggunakan motor ke sekolah.
Tak jarang pelanggaran pun terlihat seperti tidak memakai helm, bercanda di atas kendaraan bahkan berboncengan lebih dari dua. Praktis, hal tersebut membahayakan bagi diri sendiri dan pengendara lain.
Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto di beberapa sekolah SMP di Kota Mojokerto, terdapat juga penyedia parkir kendaraan di luar area sekolah bagi siswa yang membawa motor. Hal itu karena pihak sekolah tidak mengizinkan bagi siswa yang membawa motor untuk parkir di dalam sekolah. (fan/fen)
Editor : Hendra Junaedi