Bekas Galian di Jalan Gajah Mada Hanya Ditambal Semen
KOTA - Bekas pekerjaan proyek penggalian di ruas Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto mendadak dilakukan penutupan, kemarin. Namun, bekas lubang aspal di jalan protokol tersebut hanya disulam dengan semen. Atas kondisi itu, Satlantas Polres Mojokerto mendesak agar dilakukan perbaikan menyeluruh.
Dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM), penambalan belasan titik galian di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Balongsari dilakukan pada Selasa (24/6) siang. Terdapat sejumlah pekerja yang melakukan perbaikan dengan menambal bekas lubang galian dengan semen cor. ’’Siang tadi baru ditutup,’’ ungkap Anto, warga di sekitar lokasi.
Namun, dia menyayangkan karena penambalan terkesan dilakukan serampangan. Pasalnya, pekerjaan perbaikan tidak dipasang penanda. Di masing-masing titik hanya diberi pembatas dengan batu dan pecahan paving. ’’Ada yang sudah rusak lagi, karena (semen) masih belum kering tapi dilewati kendaraan,’’ ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui terkait pengampu pekerjaan penambalan bekas lubang galian jalan itu. Karena pekerja tidak mengenakan atribut maupun kendaraan dari instansi maupun dinas terkait. ’’Tidak tahu dari mana,’’ sebut dia.
Pihak Kelurahan Balongsari juga tidak mendapat pemberitahuan maupun surat tembusan terkait adanya pekerjaan penggalian di ruas Jalan Gajah Mada. Sejumlah warga juga mengeluhkan karena pekerjaan proyek tersebut menyisakan bekas galian yang tak kunjung dikembalikan seperti semula. ’’Kami juga tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kelurahan,’’ ungkap Lurah Balongsari Ageng Ardhyanto, Senin (23/6).
Pihaknya menambahkan, kondisi tersebut terbilang membahayakan pengguna jalan. Lantaran, titik bekas galian itu dekat dengan mulut gang dan lingkungan sekolah. ’’Itu dekat dengan sekolah dan mulut gang. Warga banyak yang wadul ke kelurahan soal itu,’’ tambah dia, kemarin.
Terpisah, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Galih Yasir Mubaroq mengakui telah mengetahui kondisi tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari anggotanya terkait perbaikan yang dilakukan. Meski begitu, dirinya mengimbau agar pelaksana proyek memperbaiki bekas galian tersebut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ancaman terhadap pengguna jalan. ’’Itu seharusnya diperbaiki secara menyeluruh, tidak ditambal seperti itu. Anggota sudah kami instruksikan agar bekas galian itu diperbaiki pelaksana proyek seperti sedia kala,’’ tandasnya.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut ditaksir juga dilakukan saat malam hari. Hingga berita ini ditulis, DPUPR Perakim Kota Mojokerto masih belum memberikan tanggapan dari konfirmasi JPRM. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi