- Ruas Pacet-Gondang akibat Galian Bekas Pencurian Kabel
- Satlantas Bakal Pasang Tanda Peringatan di Lokasi
PACET - Kondisi jalan yang berlubang akibat bekas galian pencurian kabel milik PT Telkom sepanjang 2,4 kilometer di bahu Jalan Raya Pacet-Gondang beberapa waktu lalu membuat tak nyaman pengendara yang melintas. Hal itu menjadi atensi dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Satlantas Polres Mojokerto. Instansi pengampu lalu lintas ini mengatensi kondisi itu dengan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Itu lantaran kondisi bekas galian yang rawan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap mengaku sudah mengetahui kondisi tersebut. Pihaknya prihatin belum segeranya dari instansi terkait melakukan penanganan terpadu. Padahal, kondisi bahu jalan menjadi rusak akibat banyaknya lubang bekas galian tersebut. Selain itu, jarak titik galian terbilang panjang mencapai 2,4 kilomter.
’’Kita tetap mengimbau kepada pengendara yang melintas untuk lebih waspada dan berhati-hati. Dan kita evaluasi mengingat itu merupakan jalur wisata dan tak hanya warga Mojokerto saja, bahkan dari luar Mojokerto,’’ ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap kepada JPRM, Jumat (20/6).
Pihaknya berharap penanganan atas kerusakan jalan itu segera dilakukan pihak terkait. Utamanya, pihak PT Telkom yang sebelumnya terkait erat dengan keberadaan asetnya berupa kabel utilitas yang berada di dalam tanah. Pihaknya mengimbau agar PT Telkom lebih cepat merespons terkait kondisi bahu jalan tersebut. Itu agar menjamin keselamatan pengendara yang melintas aman dan kelancaran lalu lintas setempat.
Pihaknya menambahkan, juga tidak akan tinggal diam. Mengingat kondisi kerusakan jalan dan intensitas lalu lintas di ruas yang termasuk jalur wisata tersebut yang terbilang tinggi. Pada saat akhir pekan, ruas jalan itu biasanya mengalami peningkatan intensitas lalu lintas. Pihaknya akan segera memasang rambu dan tanda peringatan di lokasi. ’’Kita juga bakal pasang tanda peringatan. Jika belum ditambal dan mengingat juga besok akhir pekan,’’ tambahnya. (rif/fen)
Editor : Hendra Junaedi