Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dishub Kota Larang Truk Roda Enam Melintas

Rizal Amrulloh • Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:20 WIB

PEMBATASAN: Kendaraan roda enam ke atas dilarang melintasi jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, selama masa perbaikan.
PEMBATASAN: Kendaraan roda enam ke atas dilarang melintasi jembatan Gajah Mada, Kota Mojokerto, selama masa perbaikan.
 

Selama Pengerjaan Perbaikan Jembatan Gajah Mada

 KOTA - Kerusakan pada jembatan Gajah Mada mulai dilakukan perbaikan hingga dua pekan ke depan. Selama direhab, kendaraan roda enam ke atas dilarang melintasi jembatan penghubung antara Kota dan Kabupaten Mojokerto, ini.

 Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Amin Wachid mengungkapkan, larangan kendaraan roda enam ke atas di jembatan Gajah Mada diberlakukan sejak Kamis (12/6). Karena pekerjaan perbaikan mulai digulirkan hingga dua pekan mendatang oleh DPUPR Perakim. "Larangan melintas berlaku mulai hari ini (Kamis, Red) sampai 26 Juni nanti,” ungkapnya, Kamis (12/6).

 Amin menyebutkan, larangan dikecualikan bagi kendaraan roda empat maupun roda dua. Sehingga masih bisa melintasi jembatan selama masa perbaikan. Namun, dari hasil pembahasan bersama Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto, jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas tersebut juga bakal dilakukan penutupan total.

 Setidaknya diberlakukan sementara saat pengerjaan perbaikan inti pada jembatan Gajah Mada. ”Untuk waktunya nanti saat pekerjaan pengecoran, sehingga nanti dilakukan penutupan total untuk sementara pada semua kendaraan,” papar Amin.

 Selama larangan ini, kendaraan roda enam ke atas dari arah kota dialihkan lewat bawah jembatan Gajah Mada lalu masuk Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Jatikulon, dan tembus di bypass Mertex. Sedangkan dari arah utara truk dilewatkan Jalan Mlirip menuju jalan bypass. Sementara dari dalam kota, kendaraan dialihkan ke Jalan Empunala menuju simpang Sekarputih dan bypass. (ram/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#jembatan gajah mada #truk roda 6 #dishub kota mojokerto #Kota Mojokerto #dilarang melintas