Ditandai oleh Warganet di Google Maps dan Google Earth
KOTA, JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Lokasi proyek kapal pujasera di kompleks Taman Bahari Mojopahit (TBM), Kota Mojokerto, ditandai dengan nama ’’Kapal Nabi Nuh’’ pada aplikasi Google Maps. Adapun bangunan resto replika kapal Majapahit yang sedianya dijadikan ikon TBM itu sudah lima bulan disegel kejaksaan karena kasus dugaan korupsi.
Berdasarkan penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto, penamaan lokasi proyek di sekitar Jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, itu baru muncul belakangan. Bangunan yang berada di Jalan Ir Soekarno tersebut sebelumnya tanpa nama.
Hanya saja, setidaknya sejak bulan lalu, titik bangunan terpantau dipasangi label ’’Kapal Nabi Nuh’’. Selain muncul di aplikasi Google Maps, nama tersebut juga tercatat pada Google Earth.
Hampir dipastikan penamaan proyek yang mandek di tengah jalan ini tidak resmi. Pemkot Mojokerto tak pernah menyatakan jika bangunan yang menghabiskan biaya Rp 2,5 miliar itu akan dinamakan demikian.
Terlebih fitur nama tempat di aplikasi navigasi Google Maps yang bisa dipasang oleh siapa pun. Sembarang warga internet (warganet) bisa mengisi nama lokasi yang kosong, bahkan mengganti yang sudah ada.
Penautan proyek resto kapal dengan nama ’’Kapal Nabi Nuh’’ itu mendapat dua ulasan dari dua akun Google yang bernama Hanafi Mursyid dan Lailatul Fitria.
Hanafi hanya memberikan rate bintang lima. Sedangkan Lailatul mengatakan, ’’Semoga cepat kelar. Khan sayang udah setengah jadi. Sepertinya akan dibuat kafe dalam kapal. Pasti asyik,’’ tulisnya dalam ulasan.
Saat proyek ini baru digagas, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan replika kapal Majapahit akan menjadi ikon wisata TBM.
’’Nantinya di lokasi wisata ini ada kapal Majapahit sepanjang 40 meter dan itulah yang akan menjadi ikon nanti di pinggir Sungai Ngotok yang merupakan anak Sungai Brantas,’’ ucapnya usai beraudiensi dengan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno di Jakarta pada Januari 2023.
Di sisi lain, pengusutan dugaan korupsi pembangunan proyek kapal pujasera terus bergulir di Kejari Kota Mojokerto. Setelah menyegel bangunan pada 13 Januari lalu, penyidikan telah memasuki tahapan penghitungan kerugian negara di BPKP Jatim. ’’Masih berproses,’’ kata Kasi Intelijen Kejari Joko Sutrisno, pekan lalu.
Di samping menunggu hasil audit, kejari tengah melacak seorang saksi penting dalam proyek tersebut karena menghilang. Berdasarkan informasi yang berkembang, sosok itu tak lain Direktur CV Hasya Putra Mandiri selaku kontraktor pelaksana proyek. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi