Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tunggu Langkah Kejari Kota Mojokerto, Dewan Beri Atensi Kasus Korupsi Proyek Resto Kapal TBM

Rizal Amrulloh • Jumat, 30 Mei 2025 | 15:40 WIB
TERSEGEL: Aktivis HMI Cabang Mojokerto memantau hasil proyek pujasera berkonsep kapal Majapahit di area TBM yang tengah diusut Kejari Kota Mojokerto terkait dugaan tindak rasuah, kemarin (29/5).
TERSEGEL: Aktivis HMI Cabang Mojokerto memantau hasil proyek pujasera berkonsep kapal Majapahit di area TBM yang tengah diusut Kejari Kota Mojokerto terkait dugaan tindak rasuah, kemarin (29/5).

Terkait Dugaan Rasuah dan Kelanjutan Proyek TBM

 KOTA, JAWA POS  RADAR MOJOKERTO ­- DPRD Kota Mojokerto menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menyikapi kelanjutan dari proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM). Kini, dewan menunggu hasil pengusutan dari korps Adhyaksa terkait dugaan penyimpangan pada pekerjaan pembangunan pujasera berkonsep kapal Majapahit tersebut. 

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegaskan, dewan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto terkait proyek pujasera di kawasan TMB. Menurutnya, wakil rakyat mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejari Kota Mojokerto guna mengusut dugaan tindak pidana rasuah dari pekerjaan infrastruktur yang menelan anggaran Rp 2,5 miliar di APBD 2023 tersebut. ”Ini kan belum selesai, masih proses di APH, kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” tandasnya, kemarin (29/5).

 Dikatakannya, dari hasil proses hukum tersebut juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi legislatif. Utamanya dalam menyikapi terkait kelanjutan dari proyek TBM. Sebab, ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto ini menyatakan, tahun ini terdapat alokasi anggaran untuk merampungkan proyek yang digadang-gadang dijadikan destinasi wisata di kawasan Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon, tersebut.

 

 

 Namun, dewan menyebut telah melakukan pengeprasan dari pengajuan awal yang disodorkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto sebesar Rp 2 miliar lebih di APBD 2025. ”Untuk anggaran (proyek TBM) tahun ini sudah kita drop menjadi Rp 900 juta,” papar dia. 

Disinggung terkait apakah anggaran tersebut akan tetap direalisasikan, Ery menegaskan, semua pihak harus menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Yang jelas, lanjut dia, dewan akan mengambil sikap tegas yang diputuskan melalui rapat bersama banggar DPRD dan TAPD. ”Kami masih menunggu proses APH. Apakah memang terjadi pelanggaran atau ada kerugian negara,” papar politisi PDIP ini.

 

 Sementara itu, Plt Kepala Disporapar Kota Mojokerto Muraji belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan dari proyek TBM tahun ini. Seperti diketahui, proyek prestisius ini telah digulirkan secara bertahap sejak 2023 dengan menghabiskan total anggaran berkisar Rp 27,7 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBD. 

Perinciannya Rp 15,7 miliar untuk tahap pertama dan dilanjutkan dengan kucuran Rp 12 miliar. Proyek fisik ini menyentuh pembangunan gedung, menara pandang, gazebo, stan kuliner, area parkir, lanskap, kios, hingga pengadaan 15 unit perahu. 

Di luar itu, pemkot membangun pujasera berbentuk kapal Majapahit dengan dana Rp 2,5 miliar. Infrastruktur yang dalam kondisi tersegel sejak Januari lalu ini tengah disidik oleh Kejari Kota Mojokerto terkait indikasi praktik korupsi karena pembangunan diduga tak sesuai spesifikasi. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #Taman Bahari Mojopahit #proyek mangkrak #perahu #apbd #tbm #aktivis hmi #dprd