KABUPATEN - PT Energi Agro Nusantara (EAN) menyatakan komitmennya dalam melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas pengolahan limbah. Termasuk, menambah implementasi program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat.
’’Kami berkomitmen berbenah dan menanggapi serius keluhan warga serta rekomendasi dari DLH dan masukan Komisi III DPRD. Proses pengajuan anggaran sudah kami lakukan. Kami siap berbenah agar operasional perusahaan tidak menimbulkan dampak lingkungan,’’ ungkap Direktur PT EAN Puji Setiyawan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, kemarin (22/5). RDP ini turut dihadiri OPD terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR, Camat Gedeg, hingga kepala desa yang terdampak akibat beroperasinya perusahaan di Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, tersebut.
Sejak adanya kajian teknis yang dilakukan DLH Provinsi Jawa Timur, lanjut Puji, PT EAN langsung mengajukan anggaran tambahan kepada pemegang saham untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah yang lebih modern dan efisien. Termasuk, program tanggung jawab sosial perusahaan melalui CSR juga bakal diperluas. ’’Terkait CSR, pada 2023 kami sudah diizinkan, tetapi jumlahnya belum banyak, kemudian tahun depan kami berkomitmen akan menambah. Di RKP mendatang, kami akan menganggarkan CSR yang sedikit menentramkan untuk masyarakat,’’ paparnya.
Di lain sisi, perusahaan bakal melakukan evaluasi kepada distributor terkait pemanfaatan pupuk cair yang berlebihan. Pasalnya, diakui, jika pemanfaatannya tersebut overdosis, dikhawatirkan malah menjadi tidak ramah lingkungan. Menurutnya, perusahaan menyatakan siap mematuhi segala ketentuan dan sanksi administratif yang mungkin diberikan oleh pemerintah daerah atau provinsi. ’’Kami ini semata-mata menjalankan peran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Prinsip kami adalah taat dan patuh terhadap arahan pemerintah,’’ tandasnya.
Pihaknya turut meminta maaf atas keresahan yang sempat timbul dan berharap perusahaan tetap mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat Mojokerto. ’’Dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pada negara,’’ tegas Puji.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edy Sasmito, memberi sejumlah catatan penting. Salah satunya menekankan kepada pihak perusahaan untuk segera melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan, mengingat aktivitas operasional sudah berjalan. ’’Semua potensi pencemaran, baik air maupun udara, harus segera ditangani. Kalau sumber masalahnya bisa diselesaikan, tentu tidak akan ada gejolak di masyarakat,’’ ungkapnya.
Tak sekadar itu, implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan dari CSR juga tidak boleh diabaikan agar asas manfaatnya dirasakan warga sekitar. Untuk menuntaskan persoalan ini, tak kalah penting EAN harus menyusun kajian menyeluruh terhadap dampak limbah yang dihasilkan. Termasuk kemungkinan dampak lanjutan dari pengolahan limbah menjadi pupuk. ’’Jangan sampai menyelesaikan satu masalah malah menimbulkan persoalan baru di titik lain,’’ tegasnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi