Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

CJH Kabupaten Mojokerto Tercecer Menjadi 8 Kloter

Farisma Romawan • Jumat, 16 Mei 2025 | 15:05 WIB
TERPENCAR: Rombongan haji yang tergabung di kloter 49 dilepas dari kantor kemenag, Jalan RA. Basuni Sooko kemarin.
TERPENCAR: Rombongan haji yang tergabung di kloter 49 dilepas dari kantor kemenag, Jalan RA. Basuni Sooko kemarin.

KABUPATEN - Skema Syarikah yang diterapkan Kemenag sepekan terakhir mempengaruhi pelaksanaan haji 1.032 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto. Ribuan CJH kini harus terpisah menjadi 8 kelompok terbang (kloter) dari total 97 kloter embarkasi Surabaya (SUB).

Tidak hanya keberangkatan, pelaksanaan ibadah selama di Tanah Suci hingga kepulangan mereka ke Tanah Air juga terancam tercecer menjadi beberapa kelompok. Hal ini yang dinilai merumitkan CJH selama menjalankan ibadah rukun Islam kelima tahun ini.

Data yang diterima menunjukkan sebanyak 1.014 CJH telah diberangkatkan di 6 kloter. Dimulai dari 2 CJH yang tergabung di kloter 3 yang berangkat lebih dulu pada 1 Mei. Lalu 750 CJH yang tergabung di kloter utuh 12 dan 13 dan berangkat pada 5 Mei lalu. Disusul 31 CJH yang tergabung di kloter 36 yang bertolak pada Minggu (11/5) dan 98 CJH yang tergabung di kloter 47 berangkat pada Rabu (14/5).

Selanjutnya, 133 CJH yang tergabung di kloter 49 yang baru saja berangkat kemarin. Sedangkan 18 CJH sisanya dijadwalkan akan berangkat pada 25 dan 27 Mei nanti, yakni 16 CJH tergabung di kloter 85 serta 2 CJH berada di kloter 87.

Sebelumnya, Kemenag sempat memetakan ribuan CJH yang tergabung di lima kloter berbeda. Namun setelah muncul skema syarikah, peta tersebut berubah menjadi 8 kloter. Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengatakan, kebijakan syarikah baru diterapkan pada Sabtu (10/5). Di mana, penyelenggaraan haji kini tidak lagi dilayani oleh satu perusahaan, melainkan 8 perusahaan yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Arab Saudi.

Hal ini, kata Muttakin, yang membuat rombongan haji otomatis ikut terpencar berdasarkan layanan haji yang mereka dapatkan. ’’Baru diterapkan pada Sabtu (10/5) kemarin. Memang mendadak, namun tujuannya untuk memudahkan jemaah dalam mendapatkan layanan mulai dari transportasi hingga penginapan. Khususnya saat puncak haji di Arafah Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),’’ ujarnya.

Meski tercecer, Muttakin mengklaim proses pemantauan tetap bisa dilakukan oleh 13 petugas haji daerah yang sudah bertolak lebih dulu. Yakni, dengan berkoordinasi antarpetugas dan tim pemandu haji setiap daerah (TPHD). Termasuk, dengan petugas kesehatan yang mengawal di masing-masing kloter. ’’Kami ada 7 TPHD dan 6 petugas haji. Nantinya mereka akan saling berkoordinasi antarpetugas, khususnya dengan daerah yang ditunjuk sebagai induk rombongan,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #kabupaten mojokerto #kloter #calon jemaah haji (CJH) #puncak haji