Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Nasib Ribuan Buruh Pabrik Kertas Masih Buram

Khudori Aliandu • Rabu, 7 Mei 2025 | 15:50 WIB

MENGADU: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto saat melakukan audiensi bersama pekerja PT Pakerin, managemen perusahaan, hingga pemerintah sebagai pengawas untuk mencari solusi, 23 April lalu.
MENGADU: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto saat melakukan audiensi bersama pekerja PT Pakerin, managemen perusahaan, hingga pemerintah sebagai pengawas untuk mencari solusi, 23 April lalu.
 

Disnaker Sebut PT Pakerin Masih Urusi Konflik Internal

 KABUPATEN – Status ribuan pekerja PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menggantung. Hingga kini solusi atas nasib mereka tak kunjung menemui kejelasan akibat perusahaan kertas tersebut berhenti produksi.

 Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto M. Taufiqurrahman mengatakan, hingga kini benang kusut atas polemik di PT Pakerin memang belum terurai. Menyusul, perusahaan belum juga memberikan kejelasan atas kondisi perusahaan dan para buruh. ’’Perkembangannya seperti apa, kita masih menunggu, karena perusahaan masih menyelesaikan persoalan internal,’’ ungkapnya, kemarin.

 Kendati demikian, Taufiq menegaskan, pemkab tidak menutup mata atas kondisi tersebut. Setiap perkembangan yang terjadi di lingkungan perusahaan, disnaker akan terus memantau. Baik terkait kebijakan yang akan diambil perusahaan maupun kondisi para pekerja. ’’Yang jelas untuk gajinya, informasi dari teman-teman pekerja, bulan April sudah dibayar 100 persen,’’ tegasnya. 

Artinya, lanjut Taufiq, perusahaan tidak sampai membayar gaji buruh hanya 20 persen, sebagaimana perjanjian bersama (PB) sebelumnya, yang kini statusnya juga tengah dikaji kembali. Tak sekadar itu, mantan Camat Gedeg ini menambahkan, perusahaan kertas tersebut juga wajib membayar THR sebagai hak para pekerja yang sebelumnya disepakati dibayar dengan cara diangsur. 

’’THR-nya juga dibayar dengan mekanisme diangsur. Terkait perkembangan lain-lain belum tersampaikan, tetapi tetap kita monitor. Dan alhamdulillah sampai saat ini tidak sampai ada yang di-PHK,’’ tandasnya.

Sementara itu, Ketua SPSI PT Pakerin Heru Nugroho membenarkan belakangan ini status ribuan pekerja masih buram. Mereka masih menunggu kejelasan atas persoalan yang terjadi dalam pabrik tempatnya bekerja selama

puluhan tahun tersebut.

 ’’Masih belum ada kejelasan kapan mesin produksi kertas akan beroperasi lagi. Yang jalan hanya chemical saja, mesin produksi kertas masih setop,’’ tandasnya. Meski begitu, dia mengakui jika hak karyawan untuk jatah bulan April sudah terpenuhi secara utuh. Termasuk bagi pekerja kontrak yang upahnya juga sudah ada penyesuaian UMK.

 

’’Tetapi, persoalan yang terjadi saat ini masih stagnan. Nasib ribuan karyawan masih mengantung. Rencana mengoperasikan mesin produksi kertas juga belum jelas,’’ papar Heru.

 Dia menyebutkan, selama ini total pekerja PT Pakerin mencapai 1.700 orang. Meliputi, pekerja tetap dan kontrak. Namun, jika melihat perjanjian bersama (PB) sebelumnya, terdapat ribuan pekerja yang terancam akan dirumahkan akibat perusahaan berhenti beroperasi. ’’Kalau di dalam PB yang bekerja sekitar 370 orang dan bisa ditambah sesuai kebutuhan. Sedangkan total pekerja Pakerin sekitar 1.700, baik pekerja tetap maupun kontrak,’’ pungkasnya. (ori/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#buruh pabrik #nasib buruh #pabrik kertas #ribuan pekerja #PT Pakerin