Kerap Picu Kecelakaan, Bakal Diganti Jalur Merah
KABUPATEN - Polemik keberadaan median jalan di depan SPN Polda Jatim, Jalan Raya Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, mulai menemui titik terang.
Pemerintah daerah (pemda) bersama pihak terkait sepakat agar struktur beton di atas jalan nasional itu segera dibongkar. Jalur merah atau marka zona selamat sekolah (ZoSS) bakal menjadi solusi alternatif untuk mengatur kendaraan yang melintas di depan sekolah polisi tersebut.
Keputusan pembongkaran itu merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) penanganan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan depan SPN Polda Jatim yang digelar di ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto pada Jumat (2/5). Selain dari pemkab, rapat juga dihadiri perwakilan Polres Mojokerto, SPN Polda Jatim, BBPJN Jatim-Bali, BPTD Kelas II Jatim, forkopimca, hingga Asosiasi Kepala Dusun Kecamatan Bangsal.
”Secara aklamasi peserta rakor sepakat dilakukan pembongkaran median jalan di depan SPN. Ini diperlukan untuk menekan kecelakaan yang berulangkali terjadi sejak beberapa tahun terakhir,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, kemarin (3/5).
Menurutnya, kecelakaan yang belakangan terjadi bukan hanya karena faktor human error, melainkan juga dipicu faktor lain. Seperti struktur jalan dan lingkungan sekitar. ”Pembongkaran disepakati sesegera mungkin. Tinggal nanti kita siap bantu untuk percepatan proses administrasinya,” jelasnya.
Sebagai instansi teknis, BBPJN Jatim-Bali dan BPTD Kelas II Jatim turut diminta mengevaluasi kondisi jalan secara menyeluruh sesuai persyaratan teknis. Sebab, spesifikasi ruas jalan Mojokerto-Gempol ini dinilai tidak layak untuk dipasangi median jalan. ”Untuk dipasangi median jalan standar minimal lebar jalan itu 23 meter. Sedangkan di depan SPN jauh kurang dari itu,” urai Rachmat.
Dia menyebutkan, jalur merah atau ZoSS bisa dijadikan solusi alternatif pengganti median jalan. Umumnya, ZoSS dilengkapi dengan marka lurus, pelikan crossing, pita penggaduh, dan berbagai rambu peringatan lainnya. Dengan harapan kendaraan yang melintas di lokasi mengurangi kecepatan maksimal 30 km/jam. ”Termasuk lampu penerangan jalan (PJU) di lokasi supaya dayanya bisa lebih diterangkan lagi,” tandasnya.
Sejauh ini, median jalan depan SPN Polda Jatim sudah berulang kali memicu kecelakaan. Sejak Januari hingga April 2025, setidaknya tercatat ada empat kendaraan besar terguling usai menghantam beton pembelah jalan nasional itu. Sedangkan di tahun 2024, dua armada truk lebih dulu menjadi korban kejadian serupa.
Hal senada diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Bermawan. Dia menegaskan, dalam rapat koordinasi yang dihadiri berbagai pihak tersebut memang menyepakati pembongkaran median jalan sebagai salah satu solusi penanganan kecelakaan di depan SPN Polda Jatim. ”Salah satu hasilnya yaitu pembongkaran median jalan,” paparnya. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi