Kemenag Imbau CJH Tidak Membawa Peralatan Masak
KABUPATEN - Jelang keberangkatan 5 Mei nanti, 957 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto diimbau mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum menuju Tanah Suci. Termasuk perlengkapan yang perlu dan tidak perlu dibawa selama 40 hari tinggal di Makkah-Madinah.
Khususnya perlengkapan memasak yang selama ini kerap dibawa oleh jemaah haji di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pihak maskapai membatasi beban barang bawaan setiap CJH. Yakni, maksimal 32 kilogram (kg) untuk koper, dan 7 kg untuk tas jinjing.
Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin mengatakan, barang bawaan setiap CJH akan dikumpulkan sehari sebelum keberangkatan atau Minggu (4/5) di aula MAN 2 Mojokerto di Jalan Raya RA Sooko. Kemenag juga akan menimbang setiap koper untuk dicek bobot barang yang ada di dalamnya. Jika melebihi batas maksimal 32 kg, maka koper akan dibongkar untuk dikeluarkan. ’’Nanti akan dikumpulkan sehari sebelum diberangkatkan dari pendapa pemkab. Sesuai aturan, kurang lebih beban maksimal adalah 32 kg,’’ terangnya, kemarin (1/5).
Dari beberapa barang tersebut, Kemenag menekankan kepada setiap CJH untuk tidak membawa peralatan memasak. Seperti cobek, rice cooker, heater yang justru memberatkan CJH. Sebab, setiap CJH telah dijamin konsumsinya oleh petugas haji.
Hal ini sekaligus untuk menghilangkan stigma CJH terlantar. Sehingga mereka memilih memasak mandiri. ’’Semuanya konsumsi sudah dijamin penuh selama 40 hari. Jadi tidak ada CJH yang harus masak mandiri. Apalagi, tema haji tahun ini adalah haji ramah lansia dan disabilitas,’’ ujarnya.
Berdasarkan data pramanivest haji, rombongan haji Kabupaten Mojokerto terbagi menjadi lima kloter. Masing-masing kloter 12 dan 13 yang diisi utuh CJH Kabupaten Mojokerto dan akan diberangkatkan mulai 5 Mei. Di antaranya tergabung di KBIH Al Rahmah (335 CJH), Al Haramain (35 CJH), Baitul M (2 CJH), Rahmatan Lil Alamin (80 CJH), Abi Qubais (55 CJH), Al Munawwir (58 CJH), An Namiroh (40 CJH), Uluwiyah (125 CJH), CJH mandiri atau nonkloter, dan enam orang pemandu haji daerah (PHD).
Kemudian kloter 47 yang diisi 52 CJH dari KBIH Al Latif dan tergabung bersama CJH Kota Mojokerto dan Blitar. Mereka akan diberangkatkan pada 14 Mei dari kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni Sooko. Lalu kloter 49 yang diisi 98 CJH dari KBIH Armina yang tergabung bersama CJH asal Situbondo, Bangkalan, Banyuwangi, dan Pamekasan, yang dijadwalkan masuk Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 15 Mei.
Berikutnya kloter 55 diisi 55 CJH dari KBIH As Syarif yang tergabung dengan CJH asal Ngawi dan Pacitan dengan keberangkatan ke Tanah Suci mulai tanggal 17 Mei. (far/ris)
Editor : Hendra Junaedi