KOTA - Jasa penyewaan kendaraan mainan kembali menghiasi kawasan Alun-Alun Wiraraja, Kota Mojokerto. Wahana tersebut sempat dilarang beroperasi lantaran dinilai merusak lantai dan mengganggu pengunjung.
Pantauan di lokasi kemarin (17/4), jasa sewa motor dan mobil mini beroperasi di alun-alun sisi utara. Penyewa memanfaatkan lantai paving block sebagai arena mainannya. Dengan membayar tarif tertentu, pengunjung bisa menaiki kendaraan bertenaga baterai ini sampai beberapa kali putaran.
Para pelanggan rata-rata adalah anak-anak. Tak jarang pula mereka naik bersama orang tuanya. ’’Dari siang sampai malam biasanya ada, dan banyak yang naik,’’ kata Arifin, salah seorang pengunjung.
Petugas Satpol PP sempat merazia wahana permainan tersebut pada 27 Februari lalu. Sejumlah motor dan mobil mini serta skuter diangkut dari area sisi utara dan selatan alun-alun. Selain dianggap mengganggu warga yang berkunjung di jantung kota, masifnya permainan ini dinilai telah merusak lantai yang baru diperbaiki.
Saat itu Satpol PP melakukan penertiban secara persuasif. Sarana mainan dibawa ke kantor Satpol PP dan dikembalikan kepada pemilik jasa yang datang mengambil. ’’Kita beri pembinaan jangan sampai mengulangi lagi, kalau disita kasihan karena cari nafkahnya itu,’’ ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto kala itu.
Sementara itu, menanggapi munculnya kembali jasa mainan tersebut, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Mojokerto Mulyono menyatakan pihaknya memonitor dan bakal mengambil langkah persuasif. ’’Kami sudah turun berkali-kali dan tetap melakukan penyisiran,’’ ucapnya, kemarin (17/4).
Sebagai upaya menghalau penyewa beroperasi, pihaknya juga menyarankan agar dinas lingkungan hidup memasang imbauan terkait larangan jasa mainan kendaraan di area inti alun-alun. ’’Pihak DLH mungkin bisa membuat tulisan di tengah situ pakai barikade satpol,’’ tandasnya. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi