Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kapasitas 344 Orang, Lapas Mojokerto Diisi 1.029 Warga Binaan

Farisma Romawan • Senin, 14 April 2025 | 15:05 WIB
ANTISIPATIF: Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto patroli ke kamar dan menginventarisasi permasalahan narapidana, Selasa (8/4).
ANTISIPATIF: Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto patroli ke kamar dan menginventarisasi permasalahan narapidana, Selasa (8/4).

Petugas Rutin Patroli dan Cek CCTV

KABUPATEN - Pengawasan ketat kembali digulirkan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Mojokerto. Sejak pekan lalu, patroli rutin, razia, hingga pengecekan titik vital digencarkan regu pengamanan (rupam) di seluruh area lapas. Pemeriksaan ini lantaran jumlah narapidana dan tahanan yang sudah melebihi batas atau overload hingga menembus seribu orang.

Hal ini yang perlu diantisipasi mengingat besarnya potensi gangguan keamanan yang muncul di area lapas. Tidak hanya memeriksa, 9 rupam juga menggeledah dan menginventarisir sejumlah permasalahan narapidana di dalam kamar. Termasuk menggeledah kamar dari benda-benda terlarang dan aktivitas mencurigakan.

Tidak hanya itu, petugas juga rutin mengecek kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTV) yang terpasang di setiap sudut bangunan lapas. Pengunjung, khususnya keluarga napi juga tak luput dari penggeledahan baik fisik maupun barang bawaan pengunjung sebelum bisa membesuk.

 Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, cara ini dilakukan karena jumlah penghuni lapas yang sudah over kapasitas. Idealnya, bangunan yang berdiri sejak tahun 1927 ini dihuni maksimal 344 orang. Akan tetapi, sejak April lalu, jumlah penghuni lapas sudah tembus 1.029 napi maupun tahanan titipan. ’’Sudah tembus seribu, sementara petugas kami totalnya ada 83 orang dengan 9 di antaranya regu pengaman,’’ ungkapnya.

Untuk memitigasi potensi gangguan, 536 napi dan 493 tahanan juga diinterogasi dan diinventarisir permasalahannya selama di dalam lapas. Keluhan dan aspirasi mereka juga turut didengarkan untuk menciptakan suasana kondusif di lapas. Cara ini sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan dari gangguan keamanan yang bisa saja muncul. ’’Kami ingin memastikan seluruh warga binaan dalam kondisi yang aman, tertib, serta tidak menghadapi kendala serius dalam menjalani masa pidana,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#gangguan keamanan dan ketertiban #penghuni lapas #lapas mojokerto overload #cctv #patroli rutin