Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gencarkan Tes bagi Kru Transum, BNNK Mojokerto Antisipasi Laka hingga Penyalahgunaan Narkoba

Yulianto Adi Nugroho • Rabu, 9 April 2025 | 14:35 WIB

DETEKSI DINI: Puluhan sopir bus menjalani tes urine di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, menjelang Lebaran lalu.
DETEKSI DINI: Puluhan sopir bus menjalani tes urine di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, menjelang Lebaran lalu.
 

KOTA - Antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh kru transportasi umum (transum) untuk doping terus digencarkan BNN Kota Mojokerto. Salah satunya dengan rutin melakukan tes urine terhadap awak bus saat momen libur panjang.

Kepala BNNK Mojokerto Agus Susanto mengatakan, tes urine secara acak menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah penggunaan narkoba di kalangan pengemudi transum. Terlebih saat momen libur panjang seperti Lebaran dan tahun baru ketika sopir cenderung kejar target. ’’Orang kalau sudah sekali pakai narkoba pasti ketagihan, kalau kayak sopir itu biasanya dipakai doping,’’ bebernya, kemarin.

Menjelang libur Lebaran pekan lalu misalnya, puluhan sopir bus terjaring tes urine di Terminal Kertajaya. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Namun, pada momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2024-2025, pihaknya menemukan pengemudi bus yang mengonsumsi narkoba.

Agus menyatakan, di samping tes urine secara acak, langkah pencegahan juga digencarkan melalui langkah sosialisasi. Sasarannya adalah para awak bus di dinas perhubungan, terminal, hingga garasi. ’’Jadi kami upayakan terus untuk minimalisir kecelakaan di jalan,’’ tandasnya.

Kecelakaan hebat akibat sopir bus menggunakan narkoba terjadi pada 16 Mei 2022 di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Desa Canggu, Kecamatan Jetis. Bus rombongan wisata asal Benowo, Surabaya, itu menghantam tiang beton tepi jalan hingga menewaskan 16 penumpang dan menyebabkan 17 lainnya luka-luka.

Ade Firmansyah, 29, sopir bus saat itu divonis hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mojokerto. Hasil tes urine dan tes darah mengungkap Ade mengonsumsi sabu dan alkohol hingga akhirnya tertidur saat mengemudi. (adi/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#tes urine #bnn kota mojokerto #terminal kertajaya mojokerto #sopir bus #transportasi umum