Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Waktu Pelunasan Bipih Tersisa Sepekan

Farisma Romawan • Minggu, 30 Maret 2025 | 14:20 WIB
BERTAMBAH: Petugas Kemenag Kabupaten Mojokerto mengecek dokumen administrasi Calon Jemaah Haji untuk keberangkatan tahun 2025.
BERTAMBAH: Petugas Kemenag Kabupaten Mojokerto mengecek dokumen administrasi Calon Jemaah Haji untuk keberangkatan tahun 2025.

Untuk Tahap Dua, Kemenag Optimistis Terpenuhi

 KABUPATEN – Ratusan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang diminta melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2025 tahap kedua dihadapkan pada situasi sulit. Menyusul sempitnya waktu pelunasan yang tersisa hanya 8 hari kerja efektif. Yakni, terhitung sejak berakhirnya cuti Lebaran 8 April hingga penutupan pelunasan tahap kedua 17 April nanti. 

Mepetnya waktu tersebut yang membuat 387 CJH dituntut sesegera mungkin membayar Rp 35,9 juta untuk mengisi kekosongan kuota keberangkatan haji 2025, Mei nanti.

 Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad mengaku cukup optimistis ratusan CJH usulan dan cadangan tersebut mampu menyelesaikan pembayaran bipih tepat waktu. 

Sosialisasi yang digencarkan sejak sebelum Ramadan cukup memberikan waktu bagi CJH dalam mempersiapkan biaya pelunasan. Termasuk kesehatan fisiknya yang dibuktikan dengan tanda istitaah yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ’’Saya kira masih aman. Meskipun berkurang karena ada waktu cuti libur Lebaran, CJH masih bisa melunasi sesuai dengan nominal yang diwajibkan,’’ ungkapnya, kemarin. 

Sesuai data, ratusan CJH tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Di antaranya CJH tahap pertama yang gagal sistem 2 orang, pendamping lansia dan penggabungan mahram sebanyak 109 orang, serta CJH cadangan yang mencapai 276 orang. 

Mereka direkomendasikan masuk dalam pelunasan bipih tahap kedua setelah memenuhi persyaratan, yakni istitaah kesehatan dan sesuai urut porsi.

 Masuknya mereka di pelunasan tahap kedua setelah ada kekosongan kuota keberangkatan. Jumlahnya mencapai 507 kursi yang ditinggalkan CJH reguler (urut porsi) tidak bisa melunasi bipih di tahap pertama. Sehingga harus digantikan oleh CJH cadangan dan usulan. 

Mereka dipastikan menjadi bagian rombongan haji tahun 2025 jika sudah melunasi nilai bipih sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025. (far/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #pelunasan biaya haji #bipih 2025 #calon jemaah haji (CJH)