Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Awali Rukyatul Hilal 1 Syawal di Madasa

Farisma Romawan • Sabtu, 29 Maret 2025 | 14:00 WIB
TELITI: Perukyah meneropong keberadaan hilal saat rukyatul hilal dalam menentukan 1 Ramadan di Masjid Besar Darussalam, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, 28 Februari lalu.
TELITI: Perukyah meneropong keberadaan hilal saat rukyatul hilal dalam menentukan 1 Ramadan di Masjid Besar Darussalam, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, 28 Februari lalu.

KABUPATEN - Kemenag Kabupaten Mojokerto kembali mengagendakan rukyatul hilal di Masjid Besar Darussalam (Madasa), Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, kemarin sore. Pengamatan bulan muda ini untuk menentukan jatuhnya 1 Syawal sebagai momentum Idulfitri 1446 Hijriah.

Namun dalam proses pengamatannya, perukyah yang ditunjuk tak lantas dimintai keterangan atas kesaksiannya oleh hakim Pengadilan Agama Mojokerto layaknya rukyatul hilal saat penentuan 1 Ramadan beberapa waktu lalu. Sebab, Kemenag meniadakan sidang persaksian tersebut karena hilal diprediksi masih berada di bawah ufuk. Sehingga datangnya hilal sebagai penanda bulan baru dipastikan tak akan terlihat meski perukyah dibekali menggunakan alat bantu teleskop.

’’Karena persoalan persiapan waktu dan juga hilal diprediksi tidak akan terlihat karena berada di bawah ufuk,’’ ungkap Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali. Meski tak akan terlihat, namun Rukyatul Hilal tetap digelar sesuai jadwal.

Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses penentuan hari besar keagamaan dalam penanggalan islam. Sehingga ke depan, dapat dijadikan pembejalaran yang efektif untuk generasi yang akan datang. ’’Sebagai edukasi untuk masyarakat, apalagi beberapa pihak terlihat antusias dalam mengikuti jalannya rukyatul hilal,’’ tandasnya.

Dengan tidak adanya sidang kesaksian, maka kemenag tidak berkewajiban melapor hasil rukyatul hilal ke Kanwil Kemenag jatim dan dilanjutkan ke Kemenag pusat untuk bahan sidang isbat 1 Syawal 1446 H. Meski begitu, penentuan 1 Syawal di Mojokerto tetap memperhatikan hasil keputusan dalam sidang isbat kemenag yang diagendakan malam ini. ’’Penentuan 1 Syawal tetap memperhatikan hasil sidang kemenag sebagai bagian dari pemerintah,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#rukyatul hilal #masjid darussalam #sooko mojokerto #kemenag #gemekan