Selama 24 Maret hingga 8 April
KABUPATEN - Rasa was-was kerap membayangi para pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah selama pulang kampung. Untuk meningkatkan keamanan di tengah masyarakat, Polres Mojokerto menerapkan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya, para pemudik bisa menitipkan kendaraan gratis di 14 kantor polsek.
’’Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis. Lokasinya di 14 polsek jajaran di wilayah hukum Polres Mojokerto,’’ ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Pemudik bisa menitipkan kendaraan baik di Polsek Mojosari, Trowulan, Sooko, Trawas, Pacet, Bangsal, Gondang, Pungging, Dlanggu, Mojoanyar, Puri, Kutorejo, Jatirejo maupun Polsek Ngoro.
Ia menjelaskan, jenis kendaraan roda dua maupun empat dipersilakan untuk dititipkan petugas kurun 24 Maret hingga 8 April mendatang. Kemanan kantor polsek lebih terjamin dibanding ditinggal di rumah kosong karena dijaga personel selama 24 penuh. Untuk menitipkan kendaraan syaratnya menujukkan STNK dan KTP. ’’Syaratnya mudah, cukup dengan menunjukkan STNK dan KTP saja,’’ terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang mudik melapor ke kepolisian apabila rumahnya kosong ditinggal pulang kampung selama libur Lebaran. ’’Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Laporkan ke kepolisian agar anggota kami patroli di rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik,’’ tandas Ihram. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi